Breaking News

Satreskrim Polres Tanjung Perak Ringkus Tersangka Begal Payudara Bikin Resah Masyarakat

- Publisher

Senin, 11 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Tanjung Perak ringkus tersangka begal Payudara

Satreskrim Polres Tanjung Perak ringkus tersangka begal Payudara

Meganews.co.id, Surabaya – Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus tersangka begal payudara, Jum’at (08/12).

Tersangka diamankan setelah empat korban melaporkan ke Polres Tanjung Perak dan ditindaklanjuti oleh Polisi.

Sebelum ditangkap, aksi begal payudara yang dilakukan tersangka sempat viral di media sosial.

Jejak digital ini membantu Polisi melakukan penyelidikan. Akhirnya terhenti, setelah pelaku berhasil diringkus Polisi bersama sejumlah barang bukti.

Satu pelaku adalah, RRDW (20) mereka merupakan warga Dusun Buduran Kecamatan Wonoasri Madiun.

Setelah diduga kuat melakukan tindakan Asusila, tersangka ditangkap Unit l Jatanras yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Mohammad Prasetyo melalui Kanit Jatanras Ipda Mustofah S.H.

Ipda Mustofah mengungkapkan, jika pelaku berinisial RRDW diduga kuat melakukan pelecehan terhadap 4 korban yakni, dua korban siswi kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan dua korban lainnya siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya, Selasa (20/11) sekira pukul. 06.30 Wib.

“Pelaku sengaja melakukan tindakan begal payudara. Siswi SD dan SMP, sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Tanjung Perak,” terang Mustofah, Senin (11/12/23).

Mustofah mengungkapkan, kronologi kejadian berawal, korban pas berangkat ke sekolah dengan menggunakan sepeda angin, sesampai di wilayah Kenjeran Pantai Batu-batu, Taman Surabaya.

Pelaku melancarkan aksinya mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor honda Revo setelah dekat antara pelaku dengan korban langsung meremas (payudara.red) lantas kabur.

“Setelah meremas payudara siswi tersebut, Pelaku langsung kabur melarikan diri tak terkejar oleh korban. Sehingga korban trauma tidak mau berangkat sekolah, dan melaporkan kejadian itu, Polisi melakukan penyelidikan dari beberapa saksi di lokasi kemudian dilakukan penangkapan,” tuturnya.

Mustofah menambahkan, dari tangan tersangka RRDW, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti 1 sepeda motor honda Revo warna hitam merah dengan Nopol AE-4413-DN, 1 helm warna merah NTC, 1 jaket warna biru dan 1 celana jeans warna biru.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka RRDW kini harus mendekam di jeruji besi Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia terjerat Pasal 76 huruf (e) dan Pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 atas Perubahan UURI No. 23 tahun 2002 tentang Setiap Orang Yang Dengan Sengaja Melakukan Kekerasan Atau Ancaman Kekerasan, Memaksa Melakukan Tipu Muslihat, Melakukan Serangkai Kebohongan Atau Membujuk Anak Untuk Melakukan Atau Membiarkan Dilakukan Perbuatan Cabul.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tutup Ipda Mustofah. (BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan
Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:12 WIB

Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Kamis, 24 September 2026 - 14:35 WIB

Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI

Kamis, 24 September 2026 - 14:29 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tekankan Sinergi dan Manfaat untuk Warga di TMMD ke-130 Pamekasan

Up to date