Breaking News

Polres Nganjuk Ungkap Pelaku Perampokan Dua Lokasi Minimarket di Loceret dan Warujayeng

- Publisher

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pelaku perampokan beserta barang buktinya

Polisi tangkap pelaku perampokan beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penangkapan pelaku perampokan di dua lokasi minimarket berbeda di wilayah Loceret dan Warujayeng, Rabu (11/12/24).

Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama yang solid antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Polresta Kediri.

“Kami berhasil mengamankan pelaku yang telah melakukan aksi perampokan di dua minimarket berbeda di Loceret dan Warujayeng. Pelaku menggunakan hasil curian untuk kepentingan pribadi, termasuk membayar cicilan dan kebutuhan sehari-hari,” tutur AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku berinisial AA (27) warga Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, telah melakukan aksi perampokan dengan modus menodongkan senjata tajam untuk memaksa korban membuka brankas.

“Dari hasil penyelidikan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar cicilan, kebutuhan pribadi, dan hiburan. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait, seperti pisau, pakaian yang digunakan saat aksi, dan sisa uang tunai. Saat ini, pelaku telah kami serahkan ke Polresta Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kasat menjelaskan, kejadian pertama terjadi di sebuah minimarket di Kecamatan Loceret pada Kamis (14/11) sekira pukul 02.40 WIB. Pelaku mendatangi kasir dengan menodongkan pisau dapur dan memaksa korban untuk membuka brankas, menggasak uang tunai sebesar Rp. 26.667.700.

Perampokan kedua berlangsung di Alfamart, Kecamatan Tanjunganom, pada Jum’at (06/12) pukul 02.50 WIB. Pelaku, dengan modus serupa, berhasil membawa kabur uang senilai Rp. 27.500.000.

Petugas menyita sejumlah barang bukti dari pelaku, termasuk pisau, pakaian hitam yang digunakan saat beraksi, sisa uang tunai, dan berbagai kebutuhan pribadi yang dibeli dengan uang hasil curian.

“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Kediri. Kami menunggu penyidikan tersebut selesai kemudian giliran kami untuk mengusut perkara ini. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara,” tutup AKP Julkifli.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date