Breaking News

Polsek Krembangan Amankan 2 Pengedar Narkotika

- Publisher

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Selasa (06/08), sekira pukul 13.00 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan di sebuah rumah di Jl. Kebon Dalem I/14, Surabaya, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kompol Sudaryanto Kapolsek Krembangan Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapan dua pelaku yang diamankan adalah CC, seorang perempuan (39), dan MAA, (30). Kedua merupakan warga Kebondalem Surabaya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, CC diduga berperan sebagai penjual Sabu, sementara MAA berperan sebagai perantara dalam transaksi Narkotika,” tutur Iptu Suroto.

Dalam penggerebekan tersebut, ungkap Suroto, Polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk 21 paket Sabu dengan berat total 9,31 gram, dua timbangan elektrik, alat-alat pengemasan, dan uang tunai sebesar Rp. 2.000.000 yang diduga hasil dari transaksi Narkotika.

“Kasus ini terungkap setelah anggota Reskrim Polsek Krembangan melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan laporan masyarakat. Sekira pukul 13.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil menangkap kedua pelaku serta menyita barang bukti yang ada,” jelas Suroto.

Suroto menjelaskan, kedua pelaku kini ditahan di Polsek Krembangan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Komitmen Polsek Krembangan dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait Narkotika,” tutupnya.(BJ)

Berita Terkait

Satlantas Polres Jember Tekan Angka Kecelakaan dengan Pasang Banner di Jalur Kasian – Puger
Tersangka Curanmor di Kalimas Udik Sempat Kabur Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Perak
Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Narkoba dan Tangkap Lima Tersangka
Polres Lumajang Ringkus 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kades Pakel
Hari Bumi 2026, Polsek Asemrowo Bersihkan Kampung Warna-warni Tambat Labuh Shontoh Laut
Polres Madiun Kota Perkuat Sinergitas, Resmikan Posko Ojol Kamtibmas
Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis, Bantu Masyarakat ke RSUP Kemenkes Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:11 WIB

Satlantas Polres Jember Tekan Angka Kecelakaan dengan Pasang Banner di Jalur Kasian – Puger

Minggu, 19 April 2026 - 21:03 WIB

Tersangka Curanmor di Kalimas Udik Sempat Kabur Ditangkap Satreskrim Polres Tanjung Perak

Minggu, 19 April 2026 - 20:54 WIB

Polres Bondowoso Ungkap Peredaran Narkoba dan Tangkap Lima Tersangka

Minggu, 19 April 2026 - 20:47 WIB

Polres Lumajang Ringkus 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kades Pakel

Minggu, 19 April 2026 - 20:40 WIB

Hari Bumi 2026, Polsek Asemrowo Bersihkan Kampung Warna-warni Tambat Labuh Shontoh Laut

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis, Bantu Masyarakat ke RSUP Kemenkes Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:53 WIB

Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM

Up to date