Breaking News

Polresta Banyuwangi Bongkar Curanmor dan Tangkap Empat Tersangka

- Publisher

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra bersama pengemudi Ojol

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra bersama pengemudi Ojol

Meganews.co.id, Banyuwangi – Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur, membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan penadahan lintas daerah.

Empat tersangka dengan peran berbeda diamankan dalam pengungkapan tersebut.

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengatakan, kasus ini terdiri dari Dua perkara, yakni penipuan-penggelapan sepeda motor serta pencurian motor oleh sindikat antar wilayah.

“Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Banyuwangi dalam memberantas curanmor yang sangat meresahkan masyarakat,” tutur Kombespol Rama saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (11/09).

Tersangka pertama, M, merupakan residivis yang beraksi dengan modus jual-beli motor.

Ia berpura-pura membeli kendaraan, lalu meminta kunci dan surat motor untuk uji coba sebelum akhirnya membawa kabur. Aksinya sempat viral karena terekam CCTV.

Dari M, Polisi menyita Dua unit sepeda motor, uang tunai Rp. 600.000, satu BPKB, dan satu STNK. Ia dijerat Pasal 362, 372, dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain M, Polisi juga menangkap tiga tersangka lain, yakni NH, BH, dan AR. NH berperan sebagai eksekutor, sedangkan BH sebagai penadah.

Keduanya menggunakan kunci leter T untuk merusak kendaraan, bahkan membobol pagar rumah.

Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara serta Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Sementara itu, AR beraksi dengan menyamar sebagai penghuni kos, lalu mencuri motor ketika penghuni lain sedang tertidur.

Ia berhasil dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam. Dari pengungkapan ini, Polisi mengamankan delapan unit sepeda motor, pakaian yang digunakan tersangka, serta dokumen kendaraan.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mengembalikan motor hasil curian kepada pemilik sahnya.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kapolresta kepada korban, salah satu pengemudi ojek online sdr Imron H. (52).

Momen itu berlangsung haru ketika korban menerima kembali kendaraannya yang selama ini menjadi sumber utama mata pencaharian.

“Alhamdulillah motor saya kembali. Terima kasih kepada Polresta Banyuwangi,” pungkas korban dengan mata berkaca-kaca.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date