Breaking News

Polres Tanjung Perak Bongkar Kasus Judol, Dukung 100 Hari Kerja Presiden RI

- Publisher

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pelaku judol beserta barang buktinya

Polisi tangkap pelaku judol beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil membongkar kasus judi online dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Presiden RI. Penangkapan tersebut dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya, Selasa (05/11) dini hari.

Kompol Yuyus Andriastanto Kapolsek Kenjeran Surabaya melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengungkapkan, pelaku kami amankan di rumah Kos-kosan berdasarkan informasi awal dari masyarakat, kemudian anggota melakukan penggrebekan di Jalan Platuk Donomulyo Utara 1 A Surabaya pada pukul 00.30 Wib.

“Saat penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (20), warga Wonokusumo Surabaya, yang tengah asyik bermain judi online menggunakan aplikasi IDCOIN188-PG Slot Mahjong Ways 2,” terang Iptu Suroto, Senin (11/11).

Dalam penangkapan itu ungkap Suroto, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel yang terhubung ke akun judi online atas nama ID “Khusnul02”. Pelaku diketahui mengisi saldo akun judi tersebut menggunakan aplikasi dengan nama rekening VKK. Pada saat diamankan, sisa saldo dalam akun pelaku tercatat sebesar Rp. 199.999.

Suroto menjelaskan bahwa laporan warga menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Pelaku tertangkap tangan sedang bermain judi online di lokasi. Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutur Kapolres.

Saat ini, MR beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kenjeran. Polisi terus melakukan pendalaman terkait aktivitas pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar dalam kasus judi online ini.

Penangkapan ini menjadi langkah nyata Polsek Kenjeran dalam menindak tegas tindak pidana yang merusak tatanan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan judi online atau tindak kriminal lainnya.(BJ)

Berita Terkait

Pangdam Dukung UMKM Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya
Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Serikat Pekerja dan Mahasiswa di Hari Buruh Sedunia
Polres Magetan Patroli Pos Satkamling, Jaga Keamanan Lingkungan
Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan dan Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele
DJP JawaTimur Audiensi dengan Polda Jatim, Perkuat Sinergitas
KAI Daop 8 Surabaya Catat Pengguna Layanan KA di Libur Panjang Hari Buruh
Pengguna Commuter Line Area 8 Surabaya di Libur Panjang Capai 161.251 Orang
‎TNI Beri Harapan Baru untuk Anak Panti Asuhan Muhammadiyah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:48 WIB

Pangdam Dukung UMKM Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:40 WIB

Kapolrestabes Surabaya Apresiasi Serikat Pekerja dan Mahasiswa di Hari Buruh Sedunia

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:34 WIB

Polres Magetan Patroli Pos Satkamling, Jaga Keamanan Lingkungan

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:24 WIB

Polres Ngawi Dukung Program Ketahanan Pangan dan Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:17 WIB

DJP JawaTimur Audiensi dengan Polda Jatim, Perkuat Sinergitas

Selasa, 5 Mei 2026 - 01:03 WIB

Pengguna Commuter Line Area 8 Surabaya di Libur Panjang Capai 161.251 Orang

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:55 WIB

‎TNI Beri Harapan Baru untuk Anak Panti Asuhan Muhammadiyah

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:45 WIB

Kontingen IBCA MMA Brimob Polda Jatim Sabet Empat Emas di Kejurprov

Up to date