Breaking News

DJP Jatim 1: Berkas Perpajakan Direktur PT SBI Diduga Faktur Pajak Fiktif

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Contoh surat fiktif

Contoh surat fiktif

Meganews.co.id, Surabaya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengumumkan bahwa berkas perkara tindak pidana perpajakan atas nama tersangka berinisial B, Direktur PT SBI, telah dinyatakan lengkap (P21). Dengan demikian, kasus ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk tahap penuntutan.

Berkas perkara tersebut sebelumnya telah diserahkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJP kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada akhir April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan dan koordinasi, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 890 juta.

Tersangka B diduga melakukan beberapa pelanggaran perpajakan dalam periode 2013 hingga 2015, antara lain:

• Menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (faktur pajak fiktif);
• Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap; dan
• Tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipungut dari konsumen.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini merupakan bentuk sinergi antara DJP dan aparat penegak hukum dalam menegakkan kepatuhan perpajakan. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelanggaran perpajakan yang merugikan negara. Praktik penggunaan faktur pajak fiktif dan penggelapan PPN seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan di antara wajib pajak yang telah taat,” tutur Sigit Danang Joyo.

Penegakan hukum dalam perkara perpajakan ini merupakan langkah terakhir yang diambil setelah upaya-upaya administrasi dan koordinasi dengan pihak terkait tidak membuahkan hasil yang sesuai. Sebagai bagian dari proses penegakan kepatuhan perpajakan, tindakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang sengaja menghindari kewajiban perpajakannya. DJP terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik ilegal, serta memastikan bahwa setiap wajib pajak menjalankan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan sistem perpajakan Indonesia semakin kuat, transparan, dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date