Breaking News

Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bojonegoro ungkap kasus premanisme

Polres Bojonegoro ungkap kasus premanisme

Meganews.co.id, Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menggelar konferensi pers pada Jum’at (16/05/25) untuk mengungkap kasus premanisme dalam rangka Operasi Pekat II. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Mapolres Bojonegoro dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bojonegoro, Kompol Yoyok Dwi Purnomo.

Dalam keterangannya, Kompol Yoyok menyebutkan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan enam orang tersangka dari lima lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Lima lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) meliputi Jalan Desa Payaman, Kecamatan Ngraho; sebuah warung makan di Desa Batokan, Kecamatan Kasiman; warung makan di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu; Pasar Wisata Campurejo; serta Café Borneo di Jalan Lisman, Campurejo, Bojonegoro. Semua lokasi itu menjadi titik maraknya aksi premanisme yang dilakukan oleh para tersangka.

Adapun enam orang yang diamankan masing-masing berinisial AW (23), TM (23), MD (40), S (53), S (50), dan AH (46). Mereka berasal dari berbagai desa di wilayah Bojonegoro, dan menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura mengemis di tempat umum demi keuntungan pribadi. Para pelaku diketahui tidak benar-benar membutuhkan bantuan, melainkan memanfaatkan belas kasihan masyarakat untuk meraup keuntungan secara ilegal.

“Petugas kami melakukan penyelidikan sejak 1 Mei hingga 14 Mei 2025, dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa satu buah buku catatan rekapan serta uang tunai sebesar Rp. 602.000,” tutur Wakapolres Kompol Yoyok dalam konferensi pers dihadapan awak media.

Lanjut Yoyok, barang bukti tersebut menjadi petunjuk kuat yang mengarah pada aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para tersangka. Aksi ini dianggap telah meresahkan masyarakat dan mencemari wajah ruang publik di Bojonegoro. Operasi Pekat II memang difokuskan untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme yang bermodus sosial seperti ini.

“Keenam pelaku kini dijerat dengan Pasal 504 KUHP tentang mengemis di muka umum, dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Bojonegoro,” terangnya.

Kompol Yoyok juga menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang merugikan lingkungan sekitar, terutama yang berkaitan dengan premanisme dan bentuk penyakit masyarakat lainnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date