Breaking News

Polsek Cluring Tangkap Pasutri Diduga Pelaku KDRT Terhadap Anak di Banyuwangi

- Publisher

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pelaku KDRT

Polisi tangkap pelaku KDRT

Meganews.co.id, Banyuwangi – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cluring Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang anak berusia 3 tahun, Kamis (12/09).

Kasus ini terjadi di Kecamatan Cluring, Banyuwangi, di mana seorang anak laki-laki, MSL, menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, S.H., menjelaskan bahwa pelaku kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh YP dan istrinya, HDI (Ibu tiri korban).

Kedua orang yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) ini ditangkap oleh pihak Kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban, MG pada 6 September 2024.

“Ibu korban mendapati anaknya dalam kondisi memprihatinkan dengan luka-luka di bagian mata, kepala, dan telinga,” tutur AKP Abdur Rohman.

Tindakan kekerasan ini awalnya diketahui oleh tetangga terlapor, yang langsung menginformasikan kondisi anak tersebut kepada sang ibu kandung MG, jelas AKP Rohman.

Ibu kandung MG segera mendatangi rumah terlapor bersama beberapa saksi dan aparat desa.

“Setibanya di rumah terlapor, mereka menemukan anak tersebut dalam kondisi memar dan luka-luka,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolsek Cluring mengatakan bahwa Pelaku YP berdalih bahwa luka-luka tersebut disebabkan oleh kecelakaan.

Namun, dugaan kekerasan fisik yang sering terjadi membuat ibu korban tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cluring.

Di tempat terpisah, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono, S.H., melalui Kasihumas Polresta Banyuwangi, Iptu Suwandoko mengatakan Polisi telah mengamankan barang bukti berupa visum et repertum (VER), sebuah sendok, sisir, dan gayung plastik merah yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

“Saat ini ayah dan ibu tiri korban telah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi dan kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Suwandoko, Sabtu (14/09).

Ia menjelaskan Polisi akan memproses kasus ini secara tuntas demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

“Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi di sekitar mereka,” tutupnya.(BJ)

Berita Terkait

Satlantas Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini bersama Ojol Perempuan
Peringati Hari Buruh, Polres Jember Gelar MCU Gratis Jelang May Day
KAI Daop 8 Surabaya dan BTP Kelas I Cek Lintas Jalan Kaki Wonokromo–Sepanjang
Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang di Hari Bhayangkara ke-46 dengan Tanam Pohon
Polres Blitar Kota Ungkap Curanmor Lintas Daerah dan Tangkap Dua Tersangka
Polres Trenggalek Peringati Hari Bumi, Tanam Pohon Beringin di Lahan Kritis
Satres PPA-PPO Polres Malang Ungkap Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polsek Kenjeran Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:37 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini bersama Ojol Perempuan

Jumat, 24 April 2026 - 22:25 WIB

Peringati Hari Buruh, Polres Jember Gelar MCU Gratis Jelang May Day

Jumat, 24 April 2026 - 22:18 WIB

KAI Daop 8 Surabaya dan BTP Kelas I Cek Lintas Jalan Kaki Wonokromo–Sepanjang

Jumat, 24 April 2026 - 22:11 WIB

Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang di Hari Bhayangkara ke-46 dengan Tanam Pohon

Jumat, 24 April 2026 - 22:03 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Curanmor Lintas Daerah dan Tangkap Dua Tersangka

Jumat, 24 April 2026 - 21:48 WIB

Satres PPA-PPO Polres Malang Ungkap Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Polsek Kenjeran Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden

Jumat, 24 April 2026 - 21:28 WIB

Danrem 084/BJ Kenalkan MANTAP di Kodim 0816 Sidoarjo, Tegakkan Satuan Solid

Up to date