Breaking News

Satlantas Polres Kediri Kota Tindak Puluhan Motor Non Spektek Jelang Nataru

- Publisher

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Kediri Kota amankan motor non Spektek 

Satlantas Polres Kediri Kota amankan motor non Spektek 

Meganews.co.id, Kota Kediri – Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim menindak puluhan sepeda motor di Jalan Raya Kediri-Prambon tepatnya Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Sabtu (14/12) malam.

Kendaraan bermotor tersebut mayoritas memakai knalpot tidak sesuai spektek atau knalpot bising yang dapat menganggu masyarakat khususnya pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri Kota Iptu Murnianto mengatakan,penindakan ini menindaklanjuti keluhan warga masyarakat yang sering terganggu dengan adanya knalpot bising di lokasi tersebut.

“Kami tindaklanjuti laporan warga masyarakat yang merasa sering terganggu dengan aktivitas komunitas yang kadang juga balapan liar ini,” tuturnya.

Masih kata Iptu Murnianto, patroli tersebut adalah bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

“Ini upaya Polres Kediri Kota untuk Harkamtibmas jelang Nataru,” terang Iptu Murnianto.

Dalam patroli itu, pihaknya memberhentikan pengendara motor untuk diperiksa kelengkapan surat-surat maupun spesifikasi kendaraan.

“Untuk kendaraan knalpotnya standar kita perbolehkan melanjutkan perjalanannya,” jelas Iptu Murnianto.

Dari hasil kegiatan tersebut, ada sebanyak 29 sepeda motor ditindak dengan rincian mengamankan barang bukti sebanyak 19 motor, 9 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 lembar SIM C.

“Untuk mayoritas pelanggaran lalu lintas adalah sepeda motor mereka memakai knalpot tidak spektek,” tegasnya.

Saat ini, belasan kendaraan bermotor diamankan ke Mako Satlantas Polres Kediri Kota Polda Jatim.

“Pemilik boleh mengambil kendaraannya nanti secara otomatis mengikuti sidang pada 8 Januari 2025 mendatang,” urainya.

Setelah mengikuti sidang, persyaratannya yang wajib dipenuhi saat mengambil motor harus dikembalikan sesuai dengan standar untuk knalpotnya.

“Itu kita lakukan untuk memberikan efek jera sehingga mereka ke depannya tidak mengulangi kembali dan tertib dalam berlalulintas,” ulas Iptu Murnianto.

Ia menghimbau kepada masyarakat khususnya Kota Kediri agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memakai knalpot standart. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan
Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak
Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 19:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Up to date