Breaking News

Satlantas Polres Gresik Tindak 650 Motor Pelanggar Lalulintas Tak Pakai Helm

- Publisher

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Gresik tindak motor tak pakai helm

Satlantas Polres Gresik tindak motor tak pakai helm

Meganews.co.id, Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik mencatat sebanyak 650 pelanggaran lalu lintas selama periode 14 hingga 16 Juli 2025. Penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari ETLE statis, ETLE mobile, hingga tilang manual dan teguran.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 129 di antaranya ditindak secara manual, 52 melalui ETLE statis, 12 melalui ETLE mobile, dan 457 berupa teguran.

“Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik,” tutur AKP Rizki, Kamis (17/07).

Dari 650 kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran, 475 di antaranya adalah sepeda motor. Sisanya terdiri dari minibus (35), mobil penumpang (10), pick up (6), dan truk (124).

Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm dengan total 264 pelanggar, disusul pelanggaran melanggar rambu lalu lintas sebanyak 315 pelanggar.

Polres Gresik mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.

“Kami akan terus melakukan penindakan, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” jelasnya.

Adapun rincian pelanggaran lainnya antara lain:

Tidak menggunakan sabuk keselamatan: 4 pelanggar

Menggunakan handphone saat berkendara: 1 pelanggar

Berboncengan lebih dari dua orang: 1 pelanggar

Tata cara pemuatan barang yang salah: 12 pelanggar

Kendaraan tidak lengkap: 23 pelanggar

Tidak membawa STNK: 8 pelanggar

Tidak membawa SIM: 21 pelanggar

Mobil barang digunakan untuk mengangkut orang: 1 pelanggar.(BJ)

Berita Terkait

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop
Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan
Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung
Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan
Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak
Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:03 WIB

Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya bersama UWM, Dukung Talenta Muda dan Dunia Pendidikan melalui Photography Workshop

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

Srikandi Polres Gresik di Hari Kartini, Bagi Mawar dan Helm ke Pemohon SIM Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 19:16 WIB

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik, Tanam Pohon Produktif di Asrama Randuagung

Selasa, 21 April 2026 - 21:29 WIB

Danrem 084/BJ Blusukan ke Kampung Pancasila di Masangan Kulon, Perkuat Nilai Kebangsaan

Selasa, 21 April 2026 - 20:50 WIB

Danrem 084/BJ Tinjau Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Gudang Munisi dan Bahan Peledak

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 19:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Up to date