Breaking News

Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap Produksi Obat Pelangsing Ilegal dan Sita Ribuan Botol

- Publisher

Senin, 18 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo bongkar produksi obat pelangsing ilegal

Polres Ponorogo bongkar produksi obat pelangsing ilegal

Meganews.co.id, Ponorogo – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat pelangsing serta penambah berat badan ilegal di sebuah ruko kawasan Grand Azzalea, Kelurahan Purbosuman.

Seorang pria berinisial MQ (31), warga Lumajang yang tinggal di Ponorogo, diamankan bersama ribuan botol obat tanpa izin edar.

Saat penggerebekan, MQ tengah mengemas kapsul berlabel “Detox Lemax” dan “Vitamin Penambah Berat Badan”.

Dari lokasi, Polisi menyita 3.500 botol obat pelangsing, 90 botol vitamin penambah berat badan, 55 ribu kapsul tanpa keterangan kandungan, ribuan botol kosong, stiker label, hingga paket siap kirim.

Polisi juga mengamankan uang tunai, ponsel, serta peralatan pengemasan.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan, MQ tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dan produknya tidak terdaftar di BPOM.

“Kandungan kapsul ini tidak jelas dan berisiko membahayakan kesehatan. Produksi serta peredaran tanpa izin edar melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tuturnya Senin (18/08/25).

Hasil pemeriksaan mengungkap, MQ telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan dengan memasarkan produknya secara online, terutama ke wilayah Madura.

Meski omzetnya baru sekitar Rp. 1 juta per bulan, Polisi menilai peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya.

Polres Ponorogo Polda Jatim pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan obat instan yang dijual bebas di internet.

“Jangan terkecoh janji khasiat instan. Produk tanpa izin edar bisa merusak organ tubuh bahkan mengancam nyawa,” jelas Kapolres Ponorogo.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa gaya hidup sehat seharusnya dijalani dengan cara yang benar dan aman, bukan dengan obat-obatan ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date