Breaking News

Kepala BPKP RI Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging di Gresik

- Publisher

Sabtu, 18 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh Apresiasi kasus Illegal Logging di Gresik

Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh Apresiasi kasus Illegal Logging di Gresik

Meganews.co.id, Gresik – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberhasilan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam mengungkap kasus illegal logging besar yang merugikan negara hingga Rp. 240 miliar. Kunjungan kerja tersebut berlangsung di kawasan Pelabuhan Gresik, Selasa (14/10), dan turut dihadiri jajaran pejabat tinggi TNI, Polri, Kejaksaan, serta kementerian/lembaga terkait.

Dalam kegiatan tampak hadir Kasum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Wakil Bupati Gresik dr. H. Asluchul Alif, termasuk Kepala KSOP Kelas II Gresik Capt. Herbert E.P Marpaung dan tamu undangan.

Kehadiran mereka menunjukkan komitmen kuat lintas lembaga dalam menindak tegas kejahatan yang merusak lingkungan dan perekonomian negara.

Dalam paparannya, Kasatgas Garuda Mayjen TNI Doni Tri, yang juga bagian dari Satgas PKH, menjelaskan kronologi dan hasil pengungkapan kasus illegal logging yang dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara. Ia menyampaikan bahwa penegakan hukum ini mengacu pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kasus ini berawal dari kegiatan penebangan di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai. Dari izin awal 146 hektar milik masyarakat, PT Berkah Rimba Nusantara justru merambah hingga 597 hektar sejak 2023,” tutur Mayjen TNI Doni Tri.

Ia menambahkan, setelah dilakukan investigasi, pelaku berupaya melarikan diri menggunakan kapal yang membawa hasil tebangan. Berkat koordinasi intensif antar-instansi penegak hukum, kapal tersebut berhasil dilacak dan diamankan saat bersandar di Pelabuhan Gresik pada 11 Oktober 2025 pukul 20.30 WIB.

“Barang bukti yang diamankan mencapai 4.600 kubik kayu atau sekitar 1.190 batang. Sebanyak 14 awak kapal kini masih menjalani pemeriksaan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp. 240 miliar,” terangnya, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan dari hulu hingga hilir.

Usai pemaparan, Kepala BPKP RI bersama jajaran pejabat tinggi meninjau langsung tumpukan kayu hasil sitaan yang menjadi barang bukti. Acara kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers, foto bersama, serta penyerahan simbolis barang bukti kepada pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP) Gresik, sebelum ditutup dengan ramah tamah.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa kunjungan Kepala BPKP RI ini merupakan bagian dari agenda pers rilis pengungkapan kasus illegal logging yang ditangani Satgas PKH.

“Satgas PKH dibentuk oleh Pemerintah dengan melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan, BPKP, KLHK, BIG, ATR/BPN, dan Kementerian Keuangan. Pembentukan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan,” jelas AKBP Rovan.

Ia menegaskan, jajaran penegak hukum di Gresik akan terus berkomitmen mendukung upaya nasional dalam pemberantasan kejahatan kehutanan, demi menjaga kelestarian lingkungan serta keuangan negara.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date