Breaking News

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMPN 31 Surabaya

- Publisher

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak edukasi siswa siswi SMPN 31 terkait Bahaya Narkoba

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak edukasi siswa siswi SMPN 31 terkait Bahaya Narkoba

Meganews.co.id, Surabaya – Peredaran Narkoba diwilayah Kota Surabaya kian marak, tak hanya menyasar kalangan menengah ke atas, melainkan sudah merambah di kalangan pelajar.

Mengantisipasi merebaknya peredaran barang haram tersebut, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus berupaya membentengi para generasi muda agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan Narkoba.

Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada Siswa – Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 31 Surabaya Senin pagi (19/02/24).

“Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas IPTU Suroto menyampaikan, berbagai upaya terus dilakukan guna mencegah para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan Narkotika,” tuturnya.

Salah satunya dengan menggelar sosialisasi, pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika terhadap para pelajar.

“Saat ini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus melakukan edukasi kepada para siswa – siswi dengan cara datang ke Sekolah untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik,” jelasnya.

Kami (Polri) juga menyampaikan materi dan penyuluhan tentang dampak dan bahaya Narkoba.

“Upaya Polri terus melakukan Preemtif, Preventif dan Represif serta ancaman hukuman yang diatur dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” terang IPTU Suroto kepada Media.

IPTU Suroto menambahkan, kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelajar SMP Negeri 31 Surabaya tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Kami ajak para pelajar agar meningkatkan kesadaran, kepedulian dan perilaku hidup sehat tanpa Narkoba. Peran serta pelajar dalam menolak segala tawaran dan melaporkan apabila menjumpai adanya hal yang mencurigakan baik penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di sekitar kita,” tegas IPTU Suroto.

Kami terus memberikan penekanan kepada para pelajar dengan menghindari rasa penasaran untuk mencoba, karena Narkoba dapat merusak kesehatan.

“Ingat ancaman hukumannya sangat tinggi, lakukan kegiatan yang positif seperti olahraga atau bergabung dengan organisasi tertentu (OSIS). Jangan pernah bersentuhan dengan Narkoba karena bisa berujung kematian atau ditangkap pihak Kepolisian dan diproses pidana penjara,” pungkas IPTU Suroto.(BJ)

Berita Terkait

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis, Bantu Masyarakat ke RSUP Kemenkes Surabaya
Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka
Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM
Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas, Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri
Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa di Jabon Sidoarjo
Polres Jember Raih Tiga Penghargaan dari KPPN, Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Beras SPHP Oplosan
Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Amankan Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:27 WIB

Polres Gresik Beri Layanan Ambulans Gratis, Bantu Masyarakat ke RSUP Kemenkes Surabaya

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Polres Gresik Ungkap Kasus BBM Bersubsidi dan Tangkap Satu Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:53 WIB

Polres Gresik Gelar Sosialisasi UU KUHAP 2025, Tingkatkan Kualitas SDM

Jumat, 17 April 2026 - 01:48 WIB

Kapolres Gresik Perkuat Sinergitas, Silaturahmi Bersama Keluarga Besar PP Polri

Jumat, 17 April 2026 - 01:41 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tinjau Lokasi Pembangunan Koperasi Desa di Jabon Sidoarjo

Jumat, 17 April 2026 - 01:26 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Kasus Peredaran Beras SPHP Oplosan

Jumat, 17 April 2026 - 01:17 WIB

Ditreskrimsus Polda Jatim Ungkap Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi dan Amankan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 01:09 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu di Surabaya

Up to date