Breaking News

Satreskrim Polres Gresik Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Driyorejo

- Publisher

Kamis, 20 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pelaku kekerasan anak di Driyorejo

Polisi tangkap pelaku kekerasan anak di Driyorejo

Meganews.co.id, Gresik – Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian di Kecamatan Driyorejo. Pelaku masih berstatus anak diamankan di Menganti.

Hal ini disampaikan Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat doorstop terkait kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian di Mapolres Gresik pada Rabu (19/02).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat reskrim mengungkapkan kronologi kejadian yang menimpa dua korban, yakni SA (16) dan MS (17), yang merupakan pelajar asal Kecamatan Wringinanom, Gresik. Insiden tragis ini terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Gresik.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban SA membonceng MS menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam. Mereka beriringan dengan dua rekannya, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin, yang juga mengendarai sepeda motor di wilayah Menganti, Gresik.

Tiba-tiba, sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat sepeda motor mendekati mereka. Merasa terancam, Azril Maulana dan Khilmi Salafudin mempercepat laju kendaraan ke arah utara, sementara SA dan MS melaju ke arah selatan. Namun, mereka justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.

Sesampainya di Jalan Desa Wedoroanom, sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam.

Pelaku, DHS (18), menendang setir motor korban hingga mereka terjatuh. Akibatnya, SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia pukul 11.30 WIB di RS Petrokimia Driyorejo. Sementara itu, MS mengalami luka-luka dan mendapat perawatan medis.

“Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. DHS ditangkap pada Senin, 11 Februari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di pinggir jalan Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik,” tutur Kasatreskrim Polres Gresik.

Dari hasil pemeriksaan, DHS diketahui bersama lima temannya sedang berkeliling wilayah Menganti untuk melakukan sweeping. Melihat korban yang melarikan diri saat didekati, tersangka langsung mengejar dan melakukan aksi kekerasan yang berujung fatal.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam (milik korban) satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam (milik tersangka), satu buah jaket warna hitam.

Atas perbuatannya, DHS dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo. Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda hingga Rp. 3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Gresik mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari aksi kekerasan yang dapat berakibat fatal.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar tidak mudah terpancing emosi di jalanan,” pungkasnya.(BJ)

Berita Terkait

Satlantas Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini bersama Ojol Perempuan
Peringati Hari Buruh, Polres Jember Gelar MCU Gratis Jelang May Day
KAI Daop 8 Surabaya dan BTP Kelas I Cek Lintas Jalan Kaki Wonokromo–Sepanjang
Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang di Hari Bhayangkara ke-46 dengan Tanam Pohon
Polres Blitar Kota Ungkap Curanmor Lintas Daerah dan Tangkap Dua Tersangka
Polres Trenggalek Peringati Hari Bumi, Tanam Pohon Beringin di Lahan Kritis
Satres PPA-PPO Polres Malang Ungkap Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan
Polsek Kenjeran Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 22:37 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Kota Peringati Hari Kartini bersama Ojol Perempuan

Jumat, 24 April 2026 - 22:25 WIB

Peringati Hari Buruh, Polres Jember Gelar MCU Gratis Jelang May Day

Jumat, 24 April 2026 - 22:18 WIB

KAI Daop 8 Surabaya dan BTP Kelas I Cek Lintas Jalan Kaki Wonokromo–Sepanjang

Jumat, 24 April 2026 - 22:11 WIB

Polres Bondowoso Hijaukan Bukit Bintang di Hari Bhayangkara ke-46 dengan Tanam Pohon

Jumat, 24 April 2026 - 22:03 WIB

Polres Blitar Kota Ungkap Curanmor Lintas Daerah dan Tangkap Dua Tersangka

Jumat, 24 April 2026 - 21:48 WIB

Satres PPA-PPO Polres Malang Ungkap Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

Jumat, 24 April 2026 - 21:40 WIB

Polsek Kenjeran Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dukung Program Asta Cita Presiden

Jumat, 24 April 2026 - 21:28 WIB

Danrem 084/BJ Kenalkan MANTAP di Kodim 0816 Sidoarjo, Tegakkan Satuan Solid

Up to date