Breaking News

Polsek Kertosono Amankan Pelaku Penganiayaan hingga Terluka di Pasar Ayam

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kertosono tangkap pelaku penganiayaan

Polsek Kertosono tangkap pelaku penganiayaan

Meganews.co.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., memberikan konfirmasi bahwa jajaran Polsek Kertosono telah menangani kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang terjadi di area Pasar Ayam, Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (17/05).

Kejadian bermula saat korban menegur sekelompok warga yang diduga tengah melakukan sabung ayam di siang hari. Tindakan tersebut justru membuat pelaku berinisial HY (47), warga Jl. Anjasmoro, Desa Kudu, Kertosono, tersulut emosi dan langsung memukul serta mendorong korban hingga terjatuh.

“Korban berinisial HW (45), warga Desa Lambangkuning, Kertosono, mengalami luka lecet pada lengan dan telapak tangan. Tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum di Polsek Kertosono,” tutur AKBP Henri, Senin (19/05).

Penganiayaan ini merupakan bentuk kekerasan fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto, S.H., menjelaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur. “Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum,” terangnya.

Di lokasi kejadian, korban diketahui sedang berjualan ayam saat menyaksikan adanya sabung ayam. Korban lalu menegur dengan nada keberatan, namun justru diserang oleh pelaku yang merasa tersinggung. Korban kemudian melapor ke Polsek Kertosono.

Salah satu saksi, SN (52), warga Kelurahan Banaran, menguatkan kronologi tersebut. Ia melihat langsung pelaku memukul korban sebelum korban jatuh ke tanah.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam bentuk apapun. Upaya penegakan hukum dilakukan untuk menjaga rasa aman masyarakat dan mencegah konflik sosial. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date