Breaking News

Satresnarkoba Polres Nganjuk Ungkap Dua Kasus Peredaran Narkotika dan Okerbaya

- Publisher

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Nganjuk tangkap pengedar Narkotika dan Okerbaya

Satresnarkoba Polres Nganjuk tangkap pengedar Narkotika dan Okerbaya

Meganews.co.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., mengonfirmasi penangkapan dua pria yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kabupaten Nganjuk. Keduanya ditangkap secara terpisah oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk pada Sabtu dan Minggu malam, 18–19 Mei 2025.

Pengungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi masyarakat yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) dan ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba secara cepat dan terukur.

“Kami berhasil mengungkap dua kasus dalam waktu hampir bersamaan, masing-masing di Kecamatan Patianrowo dan Kecamatan Kertosono. Ini adalah bentuk keseriusan kami memberantas jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Nganjuk,” tutur AKBP Henri, Selasa (20/05/25).

Dari kedua tersangka, yakni MB (28), warga Kecamatan Kertosono, dan BH (49), warga Kecamatan Kertosono, petugas menyita total barang bukti sabu seberat 3,37 gram dalam 28 plastik klip, 2.541 butir pil dobel L, dompet lakban, dompet kecil merah muda, dua unit ponsel, serta dua sepeda motor masing-masing Yamaha Jupiter nopol S-4372-QE dan Honda Beat nopol AG-3883-XZ. Seluruh barang bukti ditemukan di berbagai lokasi, mulai dari saku celana, pagar rumah, hingga jok sepeda motor.

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa MB ditangkap saat berjualan nasi goreng di wilayah Desa Grombot, Kecamatan Patianrowo, sementara BH diamankan di pinggir jalan depan Pasar Wage, Kecamatan Kertosono. Keduanya mengaku mendapat sabu dari pengedar lain yang kini masih dalam pengejaran Polisi.

“MB mendapatkan barang dari seseorang berinisial E asal Pare, Kabupaten Kediri, yang saat ini berstatus DPO. Sedangkan BH mengaku sebagai perantara yang menjual sabu kepada pemesan di wilayah Kertosono,” terang IPTU Sugiarto.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa sindikat narkoba berupaya menyamarkan aktivitasnya di tengah masyarakat, termasuk melalui profesi yang tampak normal seperti pedagang.

“Kami akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan tidak segan menindak siapapun yang terlibat, apapun modusnya,” jelas IPTU Sugiarto.

Polres Nganjuk mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK), guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bebas dari Narkotika.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date