Breaking News

Satreskoba Polres Gresik Ringkus Dua Pemuda Simpan 19 Gram Sabu

- Publisher

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka dan sita barang bukti Narkoba

Polisi tangkap tersangka dan sita barang bukti Narkoba

Meganews.co.id, Gresik – Satresnarkoba Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan Narkoba. Dua pemuda asal Sidoarjo dibekuk saat kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu seberat total 19 gram lebih.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (18/05) petang di belakang Balai Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Kedua tersangka adalah MAAA. (23) dan TY alias Gosong (28), warga Desa Bendotretek, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Saat digeledah, Polisi mendapati satu klip Sabu seberat 0,152 gram di saku Annas. Dari keterangan pelaku, Polisi kemudian menggeledah rumah TY dan menemukan 21 klip Sabu lain, dengan total berat ±19,174 gram.

“Barang haram ini diakui sebagai titipan dari seseorang berinisial Kartel yang kini masuk DPO,” tutur Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasatresnarkoba Iptu Joko Suprianto, Senin (19/05).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat isap Sabu, 2 unit ponsel, uang tunai Rp. 1,5 juta, timbangan elektrik, serta sepeda motor Honda CB150R yang telah dimodifikasi tanpa STNK.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun.

“Ini bukan pengguna biasa. Ada indikasi kuat mereka bagian dari jaringan pengedar,” jelas Iptu Joko.

Satresnarkoba Polres Gresik menegaskan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date