Breaking News

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran Narkoba dan Tangkap Lima Pengedar Sabu

- Publisher

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Iptu Zainullah

Kasi Humas Iptu Zainullah

Meganews.co.id, Kota Probolinggo – Lima pengedar Narkotika jenis Sabu dibekuk petugas Sat Resnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim dalam 1 hari.

Kelimanya ditangkap di 3 lokasi yang berbeda yaitu di Jl. Soekarno Hatta Desa pesisir Kec. Sumberasih, Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas Kab Probolinggo dan Jl. Mahakam Kel. Lareng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zainullah menerangkan, awalnya petugas memperoleh informasi bahwa ada transaksi Sabu di Desa Pesisir.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap MK, 24, warga Wringinanom Kec Tongas pada tanggal 08 Juni 2025 jam 00.20 Wib.

Pelaku yang mengendarai sepeda motor honda scopy warna hitam didapati membawa 1 klip plastik Sabu 2,57 gram di dalam tas, 1 klip plastik Sabu 0,12 gram di casing HP dan 1 klip plastik Sabu 0,36 gram di tangan sebelah kanan.

Setelah dilakukan interogasi, diketahui bahwa MK menjual Sabu tersebut kepada AF (35), warga Desa Sumendi Kec Tongas.

“Modus operandinya, AF membeli Sabu dari MK yang kemudian akan dibayar setoran setelah Sabu tersebut terjual habis,” tutur Iptu Zainullah, Minggu (20/07).

Dari penangkapan dan penggeledahan badan AF pada jam 00.45 Wib, ditemukan 1 klip plastik Sabu 0,30 gram di dalam dompet.

“Sedangkan saat dilakukan penggeledahan di rumah AF, ditemukan 1 buah timbangan digital dan 223 plastik klip kosong,“ jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa Sabu yang dijual oleh MK, ternyata didapat dari DC (24), warga Desa Negororejo Kec Lumbang.

“Petugas berhasil mengamankan DC di Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas sekitar jam 02.00 Wib,” tegas Iptu Zainullah.

Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 4 plastik klip Sabu 4,10 gram di saku sebelah kanan, 2 butir ekstasi, 1 buah timbangan digital, 180 plastik klip, 1 buah sekop dari sedotan dan 2 buah HP.

Sekitar 10 menit kemudian, petugas berhasil mengungkap jaringan pengedar Sabu lainnya.

Rupanya, Sabu milik DC sudah dipecah dan dikuasai oleh IFD (27), warga Dusun Darungan Desa Pamatan Kec Tongas.

“IFD berhasil diamankan yang mana dia kedapatan membawa 30 plastik klip Sabu dengan berat total 36,29 gram dan 1 buah HP di saku sebelah kanan,” terang Iptu Zainullah.

Dengan demikian, total tersangka yang diamankan 4 orang dalam rangkaian kasus ini.

“Terhadap semua pelaku kami jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,“ tandasnya.

Sedangkan di lokasi yang berbeda pada malam hari sekitar jam 20.10 Wib, petugas berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis Sabu lainnya.

Awalnya, petugas memperoleh informasi bahwa di Jl. Mahakam Kel. Lareng Lor Kec. Kedopok Kota Probolinggo, akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu.

Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil menangkap HL (24), warga setempat.

HL ditangkap di rumahnya, dan saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 10 plastik klip berisi Sabu dan 1 buah timbangan digital serta dan uang hasil penjualan Sabu sebesar Rp. 1.000.000,-

Kini Kelimanya dilakukan penahanan di rutan Polres Probolinggo Kota menunggu proses hukum lebih lanjut. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date