Breaking News

Polres Ngawi Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi

- Publisher

Selasa, 21 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon

Meganews.co.id, Ngawi – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua lintas provinsi, kurang dari 24 jam.

Total ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di ruang guyub Polres Ngawi, Polda Jatim pada Senin (20/10).

Dalam keterangannya, Kapolres Ngawi menjelaskan bahwa pelaku utama, S alias Benjo (45), warga Klaten, Jawa Tengah, merupakan residivis kambuhan dengan Lima kali riwayat pidana kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor.

“Pelaku S diketahui baru bebas dari Lapas Klaten pada Agustus 2025, namun kembali melakukan aksi kejahatan yang sama, ” tuturnya.

Kejadian terbaru terjadi pada Jumat pagi, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah bengkel dinamo milik warga di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi.

Pelaku berpura-pura memperbaiki dinamo truk, lalu secara diam-diam membawa kabur sepeda motor milik korban sekaligus pelapor asal Madiun.

Korban sempat menunggu hingga pukul 13.00 WIB, namun pelaku tak kunjung kembali. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangjati Polres Ngawi.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.

Akhirnya kurang dari 24 jam, Satreskrim berhasil menemukan motor tersebut di rumah W (42), warga Sidoarjo, dan SI alias Jibrut (34), warga Nganjuk. Keduanya mengakui bahwa motor tersebut didapat dari S.

“Setelah dilakukan interogasi, S mengakui tidak hanya melakukan pencurian di Ngawi, tetapi juga di 16 lokasi lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” jelas AKBP Charles.

17 lokasi berbeda, dengan rincian sebagai berikut di Jawa Timur yaitu Ngawi (1 TKP), Madiun (1 TKP), Tuban (1 TKP), dan di Jawa Tengah adalah Sragen (1 TKP), Solo (1 TKP), Klaten (7 TKP), Sukoharjo (2 TKP), Boyolali (3 TKP).

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima unit sepeda motor, termasuk satu unit Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi AE-4513-FO yang dilaporkan hilang di Ngawi, dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor dari TKP lain.

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Ngawi. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing.

Kepada para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” tutup AKBP Charles. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date