Breaking News

Irjen Sandi Nugroho Terbitkan Aturan Terkait SOP Jajaran Humas Polri

- Publisher

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho

Meganews.co.id, Jakarta – Irjen Shandi Nugroho menerbitkan Peraturan Kadiv Humas Polri terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh anggota Humas Polri.

Sandi mengatakan penerbitan aturan tersebut merupakan sebagai bentuk tindak lanjut terhadap Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi.

Ia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.

“SOP di lingkungan Divisi Humas Polri sebagai dasar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan agar berjalan lancar efektif, efisien dan transparan,” tuturnya saat membuka Rapat Kerja Teknis Humas Polri, di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (22/04/24).

Dalam sambutannya, Shandi mengingatkan apabila perkembangan Internet dan media sosial turut menjadi tantangan yang luar biasa.

Oleh karenanya, ia menekankan kepada seluruh jajaran agar dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan tidak lagi hanya menggunakan metode konvensional semata.

“Bertambahnya jumlah generasi muda millenial yang melek teknologi dan media sosial mengharuskan Humas Polri memberikan sentuhan dan komunikasi publik dengan cara yang kekinian,” jelasnya.

Di sisi lain, Shandi mengatakan Divisi Humas Polri juga turut berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Ia menyebut langkah itu juga sebagai bentuk dukungan Humas Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

“Nantinya akan semakin didukung dengan penyusunan blueprint kehumasan sebagai acuan untuk semakin mengembangkan Humas Polri,” tutupnya.(BJ)

Berita Terkait

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA
Jelang Hari Buruh, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Silaturahmi bersama SBMR
Ditres PPA – PPO Polda Jatim Dapat Penghargaan dari Menteri PPPA
Jelang Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik untuk Pelayanan Pengamanan May Day 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 17:39 WIB

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik

Selasa, 28 April 2026 - 15:09 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 14:37 WIB

Ditres PPA – PPO Polda Jatim Dapat Penghargaan dari Menteri PPPA

Selasa, 28 April 2026 - 00:18 WIB

Jelang Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siapkan 22 Titik untuk Pelayanan Pengamanan May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 00:11 WIB

Polres Ngawi Bersihkan Aliran Sungai di Jembatan Purba, Gerakan Indonesia ASRI

Up to date