Breaking News

Polres Lamongan Jelang Nataru Gelar Pemusnahan BB 2.500 liter Miras dan Knalpot Brong

- Publisher

Jumat, 22 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamongan gelar Pemusnahan BB 2.500 liter Miras dan Knalpot Brong

Polres Lamongan gelar Pemusnahan BB 2.500 liter Miras dan Knalpot Brong

Meganews.co.id, Lamongan – Polres Lamongan Polda Jatim menggelar Press Release dan Pemusnahan barang bukti hasil kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Lilin Semeru 2023 di Alun – alun Kabupaten Lamongan, Kamis (21/12).

Kegiatan Press Release serta Pemusnahan Barang Bukti hasil kegiatan Cipta Kondisi menjelang Operasi Lilin Semeru 2023 dilaksanakan setelah Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2023.

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si., dalam releasnya mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti hasil operasi cipta kondisi.

“Hari ini kami memusnahkan barang bukti yang kita lakukan menjelang Operasi Nataru, ini hasil operasi kita selama kurun waktu 1 minggu mulai tanggal 13 sampai dengan tanggal 20, kita menyita 2500 liter lebih minuman beralkohol dan knalpot brong sekitar 131 buah,” tuturnya.

AKBP Yakhob menjelaskan dilakukannya penyitaan terhadap knalpot brong karena selain sangat mengganggu ketertiban masyarakat juga telah menyalahi aturan undang – undang yang ada.

“Terlebih pada malam hari adanya indikasi balap liar dan berpotensi menyebabkan tawuran di kelompok remaja makanya kita lakukan pencegahan,” jelas Kapolres Lamongan.

Ia berharap dengan ditertibkannya penggunaan knalpot brong disaat operasi berlangsung, masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru bisa berjalan dengan tertib tanpa adanya kebisingan dari knalpot brong tersebut.

Namun demikian, Polres Lamongan akan tetap melakukan penindakan terhadap konvoi dan antisipasi Curanmor, Curas, dan kejahatan lainnya.

“Kita turunkan 314 personil yang ada di Pos Pam gabungan dengan stakeholder nanti juga akan dibantu oleh Polsek yang akan menertibkan kegiatan masyarakat di wilayah lamongan,” terang nya Kapolres Lamongan.

Pihaknya juga mendirikan 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan, 4 Pospam di wilayah WBL, Babat, Plaza Lamongan, dan Alun alun sedangkan 1 Pos Yan di Terminal.

“Itu gunanya kita menyebarkan personel untuk mengantisipasi kejahatan yang muncul di malam natal dan tahun baru,” pungkasnya.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date