Breaking News

Ditresnarkoba Polda Jatim Ungkap Peredaran Sabu 84 Kg dan Tangkap 2 Tersangka Jaringan DPO Internasional FP

- Publisher

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim ungkap peredaran Sabu 84 Kg dan tangkap jaringan DPO Internasional FP

Polda Jatim ungkap peredaran Sabu 84 Kg dan tangkap jaringan DPO Internasional FP

Meganews.co.id, Surabaya – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu dan extacy jaringan DPO Internasional Fredy Pratama.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil mengamankan Dua orang tersangka.

Mereka adalah ABM (35) warga Kota Bandung yang berdomisili di Kelurahan Tatah Pemangkih Laut, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Satu tersangka lain yakni, YDS (22) warga Kota Palangkaraya yang berdomisili di Jalan Utan Kayu, Kelurahan Pemulus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jatim dari tersangka ABM adalah 41 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi sabu dengan berat 41 kg dan 2.100 butir pil Extacy logo Phillips warna biru.

Sedangkan dari tersangka YDS, Ditresnarkoba Polda Jatim menyita barang bukti yang sebanyak 43 bungkus teh china Guanyinwang warna gold berisi Sabu dengan berat 43 kg.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si., bersama Dirresnarkoba, Kombespol Robert Da Costa didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto, saat menggelar konferensi pers di Gedung Mahameru, Selasa (23/07/24).

“Jadi dari Dua tersangka yang kita amankan ini terdapat barang bukti yang disita sebanyak 84 kg Sabu dan 2.100 butir extacy,” tutur Irjen Pol Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Tersangka ABM kata Irjen Imam Sugianto ditangkap pada hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024, sekira pukul 14.30 WITA di Kabupaten Banjar.

Sedangkan tersangka YDS ditangkap pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024 sekitar pukul 16.00 WITA di Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Pengungkapan kasus ini hasil dari pengembangan Laporan Polisi (LP) pada Mei 2023 TKP Sidoarjo tersangka AR yang saat ini menjalani hukuman di salah satu lapas di Jatim,” jelas Kapolda Jatim.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dari pengungkapan kasus ini diamankan 85 milyar kalau dikonversikan dengan jiwa manusia bisa menyelamatkan 820 ribu jiwa,” pungkas Kapolda Jatim. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date