Breaking News

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 30 Orang Pengedar dan Bandar

- Publisher

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jombang gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Polres Jombang gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Meganews.co.id, Jombang – Selama Operasi Tumpas Semeru 2024, Sebanyak 30 orang ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jombang beserta Polsek jajaran.

Para tersangka yang diamankan itu diduga kuat sebagai pengedar hingga bandar Narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya).

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba dilakukan mulai 11 hingga 22 September 2024.

“Hasil dari operasi itu Polres Jombang dan jajarannya berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka dengan rincian dari Sat Resnarkoba 13 kasus dan dari Polsek jajaran 13 kasus,” tutur AKP Ahmad Yani.

Dari jumlah itu, petugas menyita berbagai barang bukti diantaranya, 55,53 gram Sabu, pil koplo jenis Pil Dobel L 29 ribu butir, 29 Handphone dan uang tunai Rp. 3.702.000,-.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba ini kata AKP Ahmad Yani tidak lepas dari kerja keras tim serta arahan dari Kapolres dan Wakapolres Jombang.

“Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” jelas AKP Ahmad Yani saat menggelar konferensi pers, Senin (23/09).

AKP Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar yaitu 25 ribu pil koplo dari seorang residivis berinisial WAG.

“Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan Sabu,” tegas AKP Ahmad Yani.

Saat ini lanjut AKP Ahmad Yani pihaknya sedang mengungkap rantai jaringan tersebut.

“Sedang kita dalami, karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” terang AKP Ahmad Yani.

Masih kata AKP Yani, Kasus menonjol juga berhasil diungkap yakni, jaringan Sabu mulai pengecer hingga bandar.

Lokasi pertama di Kecamatan Plandaan dengan menangkap seorang berinisial AR. Dari situ berkembang kepada MS yang juga warga Plandaan.

Tersangka MS mengaku barang tersebut berasal dari RW alias S, yang mana Petugas berhasil menyita 29 gram Sabu.

Dari para tersangka itu Polisi mendapatkan informasi dan mengamankan tersangka U, warga Sidoarjo.

“Barang haram itu rata – rata diambil dengan modus ranjau, sekali mengambil 1 ons,” kata Kasatnarkoba Polres Jombang ini.

Komitmen untuk memberantas Narkoba ini, Polres Jombang akhirnya berhasil mengungkap dan mengamankan tersangka jaringan mulai pengecer hingga bandar.

“Tersangka yang tertangkap ada pemain baru dan lama. Bahkan ada juga yang residivis,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi
Satpolairud Polres Gresik Lakukan Pencarian ABK Hilang, Dilaporkan Tenggelam
Kasiter Korem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Wisuda D-3 dan S-1 ke-XXXII
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
Kapolres Gresik Pastikan Pengamanan dan Titip Pesan Kamtibmas saat Lepas Calon Jamaah Haji
Polres Ngawi Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Jaga Kondusifitas Wilayah
Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan di Jalur Pujon
Polres Bondowoso Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi, Peduli Infrastruktur dan Mobilitas Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:22 WIB

Satpolairud Polres Gresik Lakukan Pencarian ABK Hilang, Dilaporkan Tenggelam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06 WIB

Kasiter Korem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Wisuda D-3 dan S-1 ke-XXXII

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kapolres Gresik Pastikan Pengamanan dan Titip Pesan Kamtibmas saat Lepas Calon Jamaah Haji

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:41 WIB

Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan di Jalur Pujon

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polres Bondowoso Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi, Peduli Infrastruktur dan Mobilitas Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

Peringatan May Day 2026, Polres Probolinggo Beri Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling

Up to date

Karantina DJP Jatim I Max Darmawan berita sambutan dalam audiensi bersama KADIN Jatim

Berita

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB