Breaking News

Satreskrim Polresta Malang Kota Ungkap Kasus Pencurian Uang Modus Gembosi Ban

- Publisher

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto ungkap kasus pencurian uang

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto ungkap kasus pencurian uang

Meganews.co.id, Kota Malang – Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang dengan modus gembosi ban mobil nasabah bank.

Dalam ungkap kasus tersebut, Polresta Malang Kota berhasil menangkap dan mengamankan Tiga tersangka yang diringkus dari komplotan yang beroperasi di wilayah Malang.

Ketiga tersangka yang ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota adalah RAS (37) warga Sukorame, Bandarlampung, WJ (32) dari Lembursitu, Sukabumi dan IW (35) asal dari Semendawai Timur, Oku Timur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolresta Malang Kota, Senin (23/09).

“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena melibatkan kelompok pelaku yang kerap menggunakan modus serupa di berbagai lokasi,” tutur Kombespol Budi Hermanto.

Para pelaku yang ditangkap ini sebelumnya telah melancarkan aksinya terhadap 3 korban, yakni SA, SR, dan KS, di 3 lokasi berbeda di Kota Malang, yakni di Jl Raya Tidar (Sukun), Jl Terusan Batu Bara (Blimbing), dan Jl Muharto (Kedungkandang).

“Komplotan tersebut terdiri dari 8 orang pelaku, 3 di antaranya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota,” terang Kombespol Budi Hermanto.

Masih kata Kombespol Budi hermanto, para tersangka ini merupakan bagian dari komplotan besar asal Palembang, yang diduga telah melakukan aksi serupa di beberapa kota lainnya.

“Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap 3 pelaku dari kelompok ini yang berjumlah total 12 orang,” jelas Kombespol Budi Hermanto.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapatkan oleh Polres jajaran Polda Jatim terkait keberadaan komplotan pencuri ini di wilayah Malang.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim gabungan Polres jajaran berhasil melacak keberadaan para pelaku yang tengah bersembunyi di sebuah rumah di Kecamatan Dampit,” tegas Kombespol Budi Hermanto.

Dalam penggerebekan tersebut, 8 orang berhasil diamankan. Saat ini, para pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaringan komplotan yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka yang telah ditangkap dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” urai Buher.

Sementara Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol I Gusti Agung Ananta Putra menjelaskan modus operandi komplotan ini.

“Para pelaku menargetkan nasabah bank yang baru saja menarik uang tunai dalam jumlah besar. Setelah mengamati nasabah di dalam lobi bank, para pelaku mengikuti korban hingga menemukan lokasi yang sepi,” kata Kompol Gusti yang Baru dilantik ini.

Mereka beraksi dengan cara menyayat ban mobil korban menggunakan alat khusus hingga menyebabkan kebocoran.

Ketika korban menepi untuk memeriksa kondisi ban, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mencuri uang yang ada di dalam mobil, baik dengan membuka pintu ataupun memecah kaca mobil.

Beberapa pelaku, seperti IW, WJ, AP, dan HS, berperan sebagai tim evakuasi dan pengalihan perhatian warga.

“Peran mereka dapat berubah sesuai dengan kesepakatan internal komplotan. Misalnya, pada aksi yang terjadi di Jl Terusan Batu Bara V, Blimbing, Kota Malang, IW berperan sebagai eksekutor yang menyayat ban mobil korban,” ulas Kompol Gusti.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan pada Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dari penangkapan ini, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti berupa uang hasil curian, alat untuk mengempes ban, obeng, Sepeda Motor dari tersangka dan beberapa barang bukti pendukung lainnya.

Sementara untuk total kerugian korban di ketiga TKP dalam satu tahun ini berjumlah Rp. 500.000.000,-

“Selain itu, Polresta Malang Kota juga mengidentifikasi beberapa pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu YG (35), RS (40), dan FD alias MM (36),” ujar Kompol Gusti.

Saat ini, Polresta Malang Kota tengah melakukan koordinasi dengan Polres lainnya, termasuk Polres Blitar, Polres Blitar Kota dan Polres Tulungagung, untuk mengejar sisa pelaku dari komplotan tersebut.(BJ)

Berita Terkait

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi
Satpolairud Polres Gresik Lakukan Pencarian ABK Hilang, Dilaporkan Tenggelam
Kasiter Korem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Wisuda D-3 dan S-1 ke-XXXII
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya
Kapolres Gresik Pastikan Pengamanan dan Titip Pesan Kamtibmas saat Lepas Calon Jamaah Haji
Polres Ngawi Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Jaga Kondusifitas Wilayah
Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan di Jalur Pujon
Polres Bondowoso Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi, Peduli Infrastruktur dan Mobilitas Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:22 WIB

Satpolairud Polres Gresik Lakukan Pencarian ABK Hilang, Dilaporkan Tenggelam

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06 WIB

Kasiter Korem 084/Bhaskara Jaya Hadiri Wisuda D-3 dan S-1 ke-XXXII

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:56 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:48 WIB

Kapolres Gresik Pastikan Pengamanan dan Titip Pesan Kamtibmas saat Lepas Calon Jamaah Haji

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:41 WIB

Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pelemparan di Jalur Pujon

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:32 WIB

Polres Bondowoso Perbaiki Jembatan Merah Putih Presisi, Peduli Infrastruktur dan Mobilitas Masyarakat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:24 WIB

Peringatan May Day 2026, Polres Probolinggo Beri Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling

Up to date

Karantina DJP Jatim I Max Darmawan berita sambutan dalam audiensi bersama KADIN Jatim

Berita

Kanwil DJP Jatim I Audiensi bersama KADIN, Perkuat Sinergi

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:30 WIB