Breaking News

Kapolres Blitar Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Knalpot Brong

- Publisher

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, bersama Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo, bersama Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono

Meganews.co.id, Kota Blitar – Satlantas Polres Blitar Kota memusnahkan 200 barang bukti penindakan berupa knalpot tidak standar atau brong dengan cara dipotong menggunakan alat gerinda.

Penghancuran knalpot brong secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S., S.H., S.I.K., bersama Walikota Blitar, Drs Santoso, Komandan Kodim 0808 Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, Kepala Kejaksaan Negeri Blitar Agus Kurniawan S.H., M.H., dan Komandan Batalyon 511 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, S.Sos.

“Knalpot brong yang kami musnahkan adalah hasil razia cipta kondisi menjelang Pemilu 2024,” tutur Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S., S.H., S.I.K., Jum’at (24/11/23).

AKBP Danang mengatakan selama sebulan hampir tiap akhir pekan, Satlantas menggelar razia balap liar di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dalam razia itu, anggota Satlantas mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong dan tidak sesuai standar.

“Suara knalpot brong memang mengganggu masyarakat dan sudah banyak keluhan masuk ke Polres Blitar Kota. Knalpot brong ini seharusnya digunakan di sirkuit, bukan di jalan raya,” jelasnya.

Di lain kesempatan, Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP M Taufik Nabila mengatakan kegiatan razia cipta kondisi ini untuk persiapan menjelang Pemilu 2024.

Selama sebulan setiap akhir pekan selalu menggelar razia, Satlantas Polres Blitar Kota mengamankan 200 unit knalpot brong.

Satlantas Polres Blitar Kota juga mengamankan puluhan sepeda motor tidak sesuai standar dalam razia itu.

Sampai sekarang masih ada 20-30 unit sepeda motor tidak sesuai standar yang diamankan di Polres Blitar Kota.

“Pemilik mengambil sepeda motor dengan membawa knalpot orisinil dan surat kendaraan. Nanti knalpot brong dibongkar diganti dengan knalpot orisinil di Polres. Knalpot brong kami sita dan kami hancurkan,” pungkasnya. (BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan
Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:12 WIB

Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Kamis, 24 September 2026 - 14:35 WIB

Sambut Anniversary ke-39 Swiss-Belhotel International, Group Hotel SBI di Surabaya dan Sidoarjo bersama YPKI

Kamis, 24 September 2026 - 14:29 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Tekankan Sinergi dan Manfaat untuk Warga di TMMD ke-130 Pamekasan

Up to date