Breaking News

Satlantas Polres Lumajang Beri Fasilitas Pengendara Disabilitas Peroleh SIM D

- Publisher

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik

Meganews.co.id, Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lumajang memberikan fasilitas layanan kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) D.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Zainur Rofik mengatakan, untuk konsep dan mekanisme pengurusan SIM D sama dengan pengurusan SIM lainnya.

“SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang hendak mengendarai sepeda motor. Tapi yang membedakan adalah mendapatkan pelayanan untuk didahulukan,” tutur AKBP Rofik, Senin (24/06).

Kemudahan yang diberikan, tutur AKBP Rofik, mulai dari tahapan untuk melengkapi administrasi berupa pengecekan kesehatan dan psikologi.

Kemudian peserta pun harus mengikuti semua mekanisme pembuatan dokumen tersebut mulai uji teori serta uji praktik di Satpas SIM Polres Lumajang.

“Para Disabilitas ini juga mengikuti tes kesehatan, tes psikologi, pengurusan administrasi, tes teori, hingga tes praktik berkendara,” jelas AKBP Rofik.

Ia menuturkan, pembuatan SIM D itu memiliki sedikit perbedaan selama proses pembuatannya, karena pengendara yang memiliki kebutuhan khusus akan diberi kemudahan dalam kepengurusannya.

“Aturan pengurusan SIM ini berlaku kepada masyarakat yang berkebutuhan khusus Disabilitas (Difabel). Kami memberikan kemudahan dalam kepengurusannya,” terangnya.

Lanjutnya, yang membedakan hanya pelayanan saja, karena penyandang disabilitas akan diprioritaskan dan ada petugas yang akan mendampingi dan membantu.

“Para pemohon ingin mengurus SIM D harus datang ke Satpas Polres Lumajang dengan membawa kendaraan modifikasi roda tiga,” tegasnya.

Sementara itu Imam, salah satu peserta pembuatan SIM D, mengatakan pelayanan dari Polres Lumajang sudah memenuhi standar, dalam beberapa tahapannya ada kemudahan yang diberikan kepada penyandang Disabilitas seperti dirinya.

“Kami merasa terbantu karena Polres Kuningan telah memfasilitasi saya untuk pengurusan SIM D,” pungkasnya.(BJ)

Berita Terkait

Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu
Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh
KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir
Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:41 WIB

Komitmen Polres Gresik Ringkus Jaringan Narkoba Lintas Kota dan Sita 68,211 Gram Sabu

Selasa, 21 April 2026 - 19:32 WIB

Jelang May Day, Polda Jatim Gelar MCU Gratis untuk 2.000 Buruh

Selasa, 21 April 2026 - 19:25 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Peringati Hari Kartini, Bagikan Bunga dan Souvenir

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G

Senin, 20 April 2026 - 20:28 WIB

Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis

Up to date