Breaking News

Harkamtibmas di Bulan Ramadhan Polres Jombang Amankan 40 Motor Balap Liar

- Publisher

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harkamtibmas di Bulan Ramadhan Polres Jombang amankan 40 motor balap liar

Harkamtibmas di Bulan Ramadhan Polres Jombang amankan 40 motor balap liar

Meganews.co.id, Jombang – Memelihara keamanan dan ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di bulan Ramadhan, Polisi membubarkan balap liar yang dilakukan oleh puluhan remaja di jalan lingkar atau ring road Mojoagung Jombang.

Pembubaran yang dilakukan tim gabungan Sat Sabhara Polres Jombang dan Polsek Mojoagung itu berhasil menyita 40 sepeda motor.

Balap liar di jalan lingkar tersebut marak selama Ramadhan terutama saat menjelang buka puasa dan selepas sahur.

Polisi kerap membubarkan, namun para pelaku tidak pernah jera. Mereka selalu saja mengulangi aksi yang meresahkan masyarakat itu.

Polisi yang mendapatkan laporan itu pun langsung bertindak. Awalnya, mereka melakukan pengintaian di lokasi.

Puluhan remaja sudah bergerombol di jalur tersebut. Mereka membawa sepeda motor yang sudah didesain sedemikian rupa.

Nah, ketika mereka mulai melakukan pemanasan, petugas langsung bertindak. Mobil patroli memblokade dua sisi jalan.

Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat para remaja panik. Mereka lari tunggang langgang untuk kabur.

Ada yang menggeber motornya. Ada juga yang kabur ke sawah. Bagi yang tertangkap diminta mendorong kendaraannya dari jalan lingkar menuju Polsek Mojoagung yang berjarak sekitar 4 kilometer. Polisi juga melakukan tindakan tegas berupa tilang.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas menjelaskan, untuk efek jera, kendaraan akan diserahkan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan, untuk kendaraan yang tidak sesuai spektek, pemilik wajib mengembalikan sesuai aslinya.

“Selama Ramadhan, kami terus melakukan razia balap liar. Ini untuk kenyamanan pengguna jalan. Hari ini yang kita tilang ada 40 sepeda motor,” tutur Kompol Yogas, Selasa (26/03/24).

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada anak muda di momen bulan suci Ramadhan untuk melaksanakan ibadah.

Dia menegaskan, balap liar bisa membahayakan para pelaku juga pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada para pengendara tersebut agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lainnya,” pungkasnya. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date