Breaking News

Polres Malang Kejar 2 DPO dan Tangkap 4 Tersangka Perampokan di Kalipare

- Publisher

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih ungkap kasus perampokan di Kalipare

Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih ungkap kasus perampokan di Kalipare

Meganews.co.id, Malang – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, memberikan peringatan keras kepada dua terduga pelaku perampokan di Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

Peringatan ini disampaikan oleh Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Polres Malang, Kamis (25/04).

“Dua orang ini dimanapun kalian berada, kita pastikan akan segera kita kejar, kita cari, dan pasti kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum perbuatannya,” tutur Komisaris Polisi Imam Mustolih.

Menurut Wakapolres Kompol Imam Mustolih, Polisi telah mengantongi identitas kedua terduga pelaku yang berinisial J dan AB.

Identitas keduanya berhasil terungkap setelah Polisi menangkap empat dari enam pelaku perampokan lainnya, pada Sabtu (20/04) lalu.

Para pelaku yang telah ditangkap berinisial M (43), ES (51), KA (43), seluruhnya berasal dari Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Mirisnya salah seorang pelaku merupakan tetangga korban berinisial S (40), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.

Perampokan yang dilakukan pada Jum’at 5 April 2024, sekira pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, menimbulkan kerugian besar bagi korban, seorang perempuan berinisial RS (43).

Dalam aksinya, pelaku-pelaku tersebut memantau lokasi rumah korban dan langsung menyergap begitu rumah dalam keadaan sepi.

Mereka masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan membungkam mulut serta menutup mata korban menggunakan lakban.

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, antara lain uang tunai sebesar Rp. 55 juta rupiah, 2 ponsel, 1 set perhiasan emas, serta 7 bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Total kerugian yang ditaksir oleh korban ini sebesar kurang lebih 90 juta rupiah.

“Para pelaku ini membawa korban ke kamar dalam kondisi di lakban mulut serta tangannya, lalu mengambil barang-barang milik korban,” terangnya.

Wakapolres berharap dengan kerjasama antara Kepolisian dan masyarakat, kedua pelaku dapat segera ditangkap dan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Apabila melihat (foto pelaku) seperti ini, segera kooperatif bisa menyerahkan diri kalau tidak kita pastikan untuk segera kita tangkap,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan
Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam
Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator
Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Pembatalan Sejumlah Perjalanan KA
KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf
KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:22 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Keterlambatan Sejumlah KA dan Utamakan Keselamatan

Selasa, 28 April 2026 - 18:09 WIB

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 39.927 Benih Lobster Ilegal di Bandara Juanda Tujuan Vietnam

Selasa, 28 April 2026 - 17:56 WIB

Polres Blitar Kota Tangkap Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 April 2026 - 17:48 WIB

Bidhumas Polda Jatim Gelar Pelatihan Public Speaking, Humas Harus Jadi Komunikator

Selasa, 28 April 2026 - 17:39 WIB

Polres Gresik Tindak Truk Langgar Jam Operasional dan Diberi Sanksi Putar Balik

Selasa, 28 April 2026 - 15:04 WIB

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur dan Sampaikan Permohonan Maaf

Selasa, 28 April 2026 - 14:55 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Sampaikan Permohonan Maaf Akibat Pembatalan Empat Perjalanan KA

Selasa, 28 April 2026 - 14:48 WIB

Jelang Hari Buruh, Polres Madiun Kota Perkuat Sinergi dengan Silaturahmi bersama SBMR

Up to date