10 Personel Satuan Samapta: Berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan 54 butir obat keras berbahaya. 6 Personel Polsek Menganti: Berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu. 2 Personel (Satreskrim & Polsek Kedamean): Diakui sebagai Bhabinkamtibmas teraktif di desa binaan dan media sosial.
• 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polres Gresik: Dihargai atas dedikasi selama 30 tahun.
• 1 Personel Sidokkes: Diapresiasi atas respons cepat dalam program Ambulans Gratis.
• 3 Personel Polsek (Wringinanom, Panceng, Driyorejo): Berkontribusi aktif dalam Program Ketahanan Pangan.
• 1 Warga Gresik: Mendapat penghargaan atas bantuannya selama 17 tahun di Satsamapta Polres Gresik.
Dalam sambutannya, Kapolres Rovan Richard Mahenu berharap penghargaan ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam melayani masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Partisipasi aktif masyarakat adalah wujud nyata dari sinergitas antara Polri dan masyarakat,” tutupnya.(BJ)









