Breaking News

Kedapatan Bawa Belati Cundrik, Pria Diduga Preman di Pasuruan Dibekuk Polisi

- Publisher

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono

Meganews.co.id, Kota Pasuruan – Seorang pria berinisial MA (48), yang dikenal sebagai preman di pangkalan angkutan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo karena kedapatan membawa senjata tajam jenis belati cundrik. Penangkapan terjadi saat operasi rutin pada Jum’at (24/10) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pasuruan.
Penangkapan MA, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, bermula dari patroli kringserse yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Purworejo dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Polisi mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di lokasi kejadian.
Setelah diperiksa, Polisi menemukan satu bilah belati cundrik sepanjang 32 cm di dalam tas abu-abu milik pelaku.
Menurut Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku diketahui pernah terlibat kasus pemukulan terhadap pedagang pada September 2025, yang diselesaikan melalui Restorative Justice. Atas perbuatannya, MA kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kompol Muljono menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas dan kaos yang dikenakan pelaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.(BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G
Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 20:04 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal

Up to date