Breaking News

Kedapatan Bawa Belati Cundrik, Pria Diduga Preman di Pasuruan Dibekuk Polisi

- Publisher

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono

Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono

Meganews.co.id, Kota Pasuruan – Seorang pria berinisial MA (48), yang dikenal sebagai preman di pangkalan angkutan, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Purworejo karena kedapatan membawa senjata tajam jenis belati cundrik. Penangkapan terjadi saat operasi rutin pada Jum’at (24/10) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kota Pasuruan.
Penangkapan MA, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, bermula dari patroli kringserse yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Purworejo dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025. Polisi mencurigai gerak-gerik pelaku saat melintas di lokasi kejadian.
Setelah diperiksa, Polisi menemukan satu bilah belati cundrik sepanjang 32 cm di dalam tas abu-abu milik pelaku.
Menurut Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku diketahui pernah terlibat kasus pemukulan terhadap pedagang pada September 2025, yang diselesaikan melalui Restorative Justice. Atas perbuatannya, MA kini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Kompol Muljono menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tas dan kaos yang dikenakan pelaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya polisi dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date