Meganews.co.id, Gresik – Seorang pria berinisial MAK (34), warga Bantul, Yogyakarta, diringkus polisi setelah nekat mencuri uang di kasir Indomaret Dusun Serembi, Desa Kembangan, Kebomas, Gresik. Pelaku yang sempat diamankan warga ini berpura-pura ingin melakukan transaksi tarik tunai sebelum melancarkan aksinya.
Peristiwa pencurian terjadi sekira pukul 12.00 WIB, Senin (27/10). Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, pelaku masuk ke dalam minimarket dengan memakai kaus dan celana pendek berwarna hitam.
Awalnya, MAK bertanya kepada karyawan Indomaret, Lina Febriana (23), tentang layanan tarik tunai. Namun, setelah diberitahu bahwa transaksi tidak bisa dilakukan, pelaku malah nekat mengambil uang tunai sebesar Rp. 3 juta yang berada di meja kasir.
Aksi tak terduga itu membuat Lina dan rekannya terkejut dan berteriak meminta bantuan. Teriakan tersebut didengar warga sekitar, yang dengan sigap mengejar dan berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian.
Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari tangan warga. Bersama dengan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp. 3 juta dan kaos hitam yang digunakan saat beraksi.
“Saat tim tiba di lokasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Abid Uais.
Kini, pelaku ditahan di Mapolres Gresik dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
AKP Abid Uais menegaskan, Polres Gresik berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan cepat. Masyarakat juga bisa melapor melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006.(BJ)









