Breaking News

Polres Ponorogo Tangkap Tersangka dan Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur

- Publisher

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo ungkap kasus kekerasan seksual anak

Polres Ponorogo ungkap kasus kekerasan seksual anak

Meganews.co.id, Ponorogo – Sebuah renungan suci di sekolah menjadi titik balik bagi seorang siswi berusia 15 tahun di Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo.

Selama Tiga tahun, ia menyimpan trauma kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Namun, setelah momen hening tersebut, korban akhirnya memberanikan diri membuka suara.

Pengakuan korban, sontak membuat orang tuanya terkejut dan marah. Tanpa menunggu waktu, keluarga korban langsung melapor ke pihak Kepolisian.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo bergerak cepat.

Pelaku berinisial S (51), warga Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya.

“Pelaku sudah kami tangkap dan proses hukum sedang berjalan. Kami tangani kasus ini secara serius,” tutur Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo dalam rilis media di Mapolres, Senin (28/07).

AKBP Andin menambahkan, pelaku memanipulasi korban dengan iming-iming uang tunai mulai dari Rp. 25 ribu, Rp. 50 ribu, hingga Rp. 100 ribu. Tak hanya itu, S juga mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatannya kepada siapapun.

“Ancaman inilah yang membuat korban bungkam selama bertahun-tahun, hingga akhirnya momen renungan malam tersebut memberinya kekuatan untuk bersuara,” jelas Kapolres.

Kini, S dijerat Pasal 81 ayat 2 UURI Nomor 17 Tahun 2016. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp. 5 miliar.

Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani pendampingan psikologis untuk memulihkan traumanya. Lembaga terkait dan pihak sekolah turut memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan ini. (BJ)

Berita Terkait

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel
Aksi Curanmor di Balongpanggang, Pelaku Kepergok Pemilik dan Diamankan Polisi
Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang
Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan
Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa
Polres Madiun Kota Sidak SPBU, Isu Kenaikan Harga BBM
Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Bina Generasi Muda, Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 16:34 WIB

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP

Sabtu, 4 April 2026 - 16:26 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Sabtu, 4 April 2026 - 16:21 WIB

Aksi Curanmor di Balongpanggang, Pelaku Kepergok Pemilik dan Diamankan Polisi

Jumat, 3 April 2026 - 23:40 WIB

Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang

Jumat, 3 April 2026 - 23:35 WIB

Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan

Jumat, 3 April 2026 - 23:23 WIB

Polres Madiun Kota Sidak SPBU, Isu Kenaikan Harga BBM

Jumat, 3 April 2026 - 23:17 WIB

Polda Jatim dan Pramuka Perkuat Sinergi Bina Generasi Muda, Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 3 April 2026 - 23:12 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal di Kantor DPRD

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie usai resmikan lapangan Padel

Berita

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:26 WIB

KAI Daop 8 di libur Paskah Operasikan 8 KA

Berita

Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan

Jumat, 3 Apr 2026 - 23:35 WIB