Breaking News

Semangat Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi Ungkap 22 Kasus Narkoba dan Tangkap 25 Pelaku

- Publisher

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Banyuwangi – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam memberantas Narkoba. Dalam kurun waktu satu bulan, dari 19 September hingga 27 Oktober 2025, Polresta berhasil mengungkap 22 kasus narkotika dan obat keras berbahaya (Okerbaya), dengan 25 tersangka ditangkap.

Menurut Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra, dari total kasus tersebut, 19 kasus merupakan narkotika dan 3 kasus terkait Okerbaya. Dari operasi ini, Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 223,74 gram sabu, 39.264 butir pil daftar G, 9 butir ekstasi, serta belasan motor, puluhan handphone, dan timbangan digital.

Beberapa kasus menonjol dalam pengungkapan ini melibatkan tersangka AR alias K yang kedapatan menyimpan 16.000 butir pil Trihexyphenidyl di Muncar. Selain itu, ada tersangka WU dengan barang bukti 96,59 gram Sabu di Giri, dan tersangka I alias G dengan 33,02 gram Sabu di Sempu.

“Seluruh tersangka akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Kombespol Rama, Selasa (28/10).

Kapolresta menambahkan bahwa perjuangan melawan Narkoba sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda, yaitu menjaga generasi muda dari bahaya Narkotika demi masa depan bangsa.

Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Nanang Sugiyono, menjelaskan bahwa tersangka Narkotika dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun. Sementara itu, untuk kasus Okerbaya, pelaku dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Kompol Nanang juga menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan edukatif melalui penyuluhan di sekolah, kampus, dan komunitas pemuda agar generasi muda tidak terjerumus Narkoba.(BJ)

Berita Terkait

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Pengamanan Jelang Perayaan Paskah
Program Iftar Mercure Surabaya Grand Mirama Ditutup dengan Hadiah Utama Paket Umroh
Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat
Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel
Aksi Curanmor di Balongpanggang, Pelaku Kepergok Pemilik dan Diamankan Polisi
Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang
Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Pengamanan Jelang Perayaan Paskah

Sabtu, 4 April 2026 - 16:55 WIB

Program Iftar Mercure Surabaya Grand Mirama Ditutup dengan Hadiah Utama Paket Umroh

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat

Sabtu, 4 April 2026 - 16:34 WIB

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP

Sabtu, 4 April 2026 - 16:26 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Jumat, 3 April 2026 - 23:40 WIB

Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang

Jumat, 3 April 2026 - 23:35 WIB

Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan

Jumat, 3 April 2026 - 23:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie usai resmikan lapangan Padel

Berita

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:26 WIB