Meganews.co.id, Gresik – Seorang pria berinisial F (28), warga Bangkalan, diringkus Unit Reskrim Polsek Menganti setelah gagal mencuri sepeda motor di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (26/10). Pelaku yang mencoba kabur dan mengubah penampilan berhasil diamankan berkat informasi dari warga dan patroli Polisi yang sigap.
Menurut Kapolsek Menganti, AKP Moch. Dawud, penangkapan bermula saat anggota Reskrim sedang berpatroli dan menerima laporan pencurian. “Begitu menerima informasi, personel langsung ke lokasi, bersama warga, dan mengamankan pelaku,” tutur AKP Dawud, Rabu (29/10/25).
Aksi pencurian terjadi di area parkir teras rumah korban. Pelaku yang berjalan kaki mencari sasaran, kemudian mencoba menggeser motor Honda Scoopy milik korban. Namun, aksinya dipergoki saksi mata yang langsung berteriak meminta bantuan.
Pelaku yang panik mencoba melarikan diri dan sempat berganti baju dari hijau ke merah, serta membuang tas berisi kunci letter T di sekitar telaga desa. Berbekal ciri-ciri yang dikenali saksi, polisi melakukan penyisiran dan menemukan tas pelaku. Tak lama kemudian, pelaku berhasil ditangkap.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy, kunci T, serta pakaian dan tas yang digunakan pelaku.
F (28) kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia telah dibawa ke Mapolsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut.(BJ)









