Breaking News

Polres Lumajang Tangkap 20 Tersangka dan Bongkar Ladang Ganja di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

- Publisher

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik di Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik di Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Meganews.co.id, Lumajang – Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024.

Dalam kurun waktu 12 hari, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas Kepolisian mengamankan 20 tersangka.

“20 tersangka kasus Narkoba ini perannya adalah pengedar dan penanam ganja,” tutur Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., Senin (30/09/24).

Dalam pengungkapan tersebut, Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 1.730.000, 8 unit sepeda motor, 1 buah timbangan elektrik dan 13 buah handphone,” jelas AKBP Rofik.

Salah satu pencapaian yang paling menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di dusun Pusung Duwur, desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Kami berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering. Empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil kami amankan,” terang AKBP Rofik.

Para tersangka mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang yang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKBP Rofik.

Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, sebelum ops tumpas Narkoba yang dilaksanakan pada 26 Agustus sampai 2 September 2024, Polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka.

“Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti Sabu seberat 6,77 gram, ganja 779,25 gram, 4 batang pohon ganja dan pil logo LL 133 butir,” tegasnya.

Ia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Lumajang.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” pungkasnya. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date