Breaking News

Polres Lumajang Tangkap 20 Tersangka dan Bongkar Ladang Ganja di Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

- Publisher

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik di Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik di Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Meganews.co.id, Lumajang – Polres Lumajang Polda Jatim berhasil menangkap 20 orang tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba.

Mereka diringkus saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari, mulai 11-22 September 2024.

Dalam kurun waktu 12 hari, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus. Dan dari kasus tersebut petugas Kepolisian mengamankan 20 tersangka.

“20 tersangka kasus Narkoba ini perannya adalah pengedar dan penanam ganja,” tutur Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K., Senin (30/09/24).

Dalam pengungkapan tersebut, Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa Sabu seberat 154,34 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.704 butir.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 1.730.000, 8 unit sepeda motor, 1 buah timbangan elektrik dan 13 buah handphone,” jelas AKBP Rofik.

Salah satu pencapaian yang paling menonjol dalam operasi ini adalah pengungkapan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di dusun Pusung Duwur, desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Kami berhasil mengamankan 41.152 batang pohon ganja dan 10 kilogram ganja kering. Empat tersangka berinisial BM, N, TN, dan TM berhasil kami amankan,” terang AKBP Rofik.

Para tersangka mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang yang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Kami sudah menetapkan E sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata AKBP Rofik.

Lebih lanjut AKBP Rofik menambahkan, sebelum ops tumpas Narkoba yang dilaksanakan pada 26 Agustus sampai 2 September 2024, Polisi berhasil mengungkap 4 kasus dengan 6 tersangka.

“Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti Sabu seberat 6,77 gram, ganja 779,25 gram, 4 batang pohon ganja dan pil logo LL 133 butir,” tegasnya.

Ia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran Polres Lumajang.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” pungkasnya. (BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date