Meganews.co.id, Nganjuk– Unit Reskrim Polsek Gondang, Polres Nganjuk, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda Kharisma di jalan persawahan Dusun Besuki, Desa Nglinggo, Gondang. Pelaku, berinisial SP (31) asal Kecamatan Sukomoro, terungkap keterlibatannya saat diamankan dalam kasus lain.
Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Unit Reskrim Polsek Gondang dan Satreskrim Polres Nganjuk, menindaklanjuti laporan korban, Umar (48), pada Rabu (29/10).
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, mengapresiasi kerja cepat anggotanya. “Penangkapan ini hasil kerja sama lintas satuan dan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” tuturnya, Kamis (30/10/25).
Menurut Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, pelaku SP diamankan dalam perkara lain. Dari hasil pengembangan, terungkap ia juga terlibat pencurian motor milik korban di Gondang. Pelaku mencuri saat korban bekerja di sawah, kemudian membawa kabur motor tersebut.
Polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK kendaraan korban. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Gondang. Polisi juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.
Kapolres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, menggunakan kunci ganda, dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan.(BJ)









