Breaking News

Usulan PDIP terkait Polri Dibawah Kemendagri atau TNI Picu PMII Jatim

- Publisher

Sabtu, 30 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri

Meganews.co.id, Surabaya – Usulan yang dilontarkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau Tentara Nasional Indonesia (TNI) memicu berbagai respons dari publik diantaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.

Wacana tersebut dengan tegas ditolak oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Jawa Timur, Baijuri menyatakan bahwa gagasan tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

PMII menilai, usulan ini tidak sesuai dengan kondisi bangsa saat ini yang membutuhkan Kepolisian yang profesional dan independen.

“Usulan pengembalian posisi Polri adalah bentuk kemunduran sejarah. Usulan tersebut tentu tidak relevan dengan perkembangan zaman,” tutur Baijuri dikutip dari Time Indonesia, Jum’at (29/11).

Baijuri menegaskan, meskipun ada negara lain yang menempatkan Kepolisian di bawah kementerian, kondisi di Indonesia tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Dinamika sosial, politik, dan hukum di Indonesia jauh lebih kompleks, sehingga posisi independen Polri menjadi sangat penting untuk menjaga keadilan dan penegakan hukum yang bebas dari pengaruh politik.

“Di berbagai negara, posisi Polri memang ada yang berada di bawah kementerian, tapi Indonesia memiliki dinamika yang berbeda, jadi tidak bisa dibandingkan dengan negara lain,” jelas Baijuri.

Ia juga mengingatkan bahwa jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri atau TNI, maka ada risiko besar terjadinya intervensi politik dalam proses hukum.

Hal ini menurutnya, justru akan menghambat terciptanya keadilan di masyarakat.

“Usulan pengembalian posisi Polri di bawah Kemendagri atau TNI perlu dipikirkan matang-matang. Jangan sampai keputusan itu justru merusak independensi Polri,” terang Baijuri.

Lebih lanjut, Baijuri menilai bahwa usulan ini bisa saja muncul berkaitan dengan isu netralitas Polri menjelang Pilkada 2024.

Namun, ia menegaskan bahwa mengembalikan Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi untuk menjawab persoalan netralitas.

“Kalaupun usulan PDIP ada kaitannya dengan dinamika Pilkada, pengembalian posisi Polri di bawah Kemendagri bukanlah solusi masalah netralitas,” tegas Baijuri.

Menurutnya, yang diperlukan saat ini adalah penguatan internal Polri agar lebih profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

“Bukan dengan menempatkan institusi tersebut di bawah kementerian atau TNI yang berpotensi membuka ruang intervensi lebih besar,” urainya.

Selain itu, Baijuri menekankan bahwa keputusan besar seperti ini harus dikaji mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, terutama masyarakat sipil.

Sementara, stabilitas demokrasi dan independensi institusi hukum tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan politik jangka pendek.

“Penegakan hukum yang adil hanya bisa terwujud kalau Polri tetap independen. Jangan sampai keputusan yang salah justru melemahkan demokrasi kita,” pungkas Baijuri.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date