Breaking News

Sambut Pergantian Tahun Baru, Polrestabes Surabaya Lakukan Penyekatan di 12 Titik Strategis

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman

Meganews.co.id, Surabaya – Menyambut malam pergantian tahun 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim akan memberlakukan penyekatan di 12 titik strategis.

Penyekatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada malam pergantian tahun.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi konvoi kendaraan dengan knalpot brong dan membatasi akses warga luar kota yang ingin memasuki Surabaya tanpa keperluan mendesak.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa penyekatan akan dilakukan di berbagai pintu masuk kota.

“Pada malam tahun baru nanti, kami akan melakukan penyekatan di Bundaran Cito, Berbek Industri, Pondok Tjandra, Jembatan Karangpilang, MERR Gunung Anyar, serta perbatasan Lakarsantri-Menganti,” tuturnya, Minggu (29/12).

Selain itu, rekayasa lalu lintas juga akan diterapkan di sisi Utara dan Barat Kota, termasuk Romokalisari, perbatasan Benowo-Menganti, simpang tiga Indrapura-Rajawali, Rajawali-Jembatan Merah, simpang empat Dupak-Demak, hingga simpang empat Kedung Cowek-Kenjeran.

“Kami akan menempatkan personel di lokasi-lokasi tersebut bersama jajaran Polres perbatasan masing-masing wilayah,” jelas AKBP Arif Fazlurrahman.

Ia menegaskan langkah ini untuk memastikan tidak ada pengendara yang masuk Surabaya untuk konvoi pada malam tahun baru nanti, terang Arif.

Ia juga mengimbau masyarakat luar kota agar tidak mencoba-coba memasuki Surabaya tanpa alasan penting.

“Kami akan mengarahkan kendaraan yang tidak berkepentingan untuk kembali ke asal,” urainya.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini juga menegaskan, penyekatan diberlakukan mulai pukul 17.00 hingga pada 1 Januari 2025 pagi.

Lebih lanjut, rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan di pusat kota dengan skala prioritas bagi kendaraan yang diizinkan masuk.

“Kami ingin memastikan semua berjalan lancar tanpa ada gangguan,” ulasnya.

Selain itu AKBP Arif, mengatakan,
Polisi saat menjelang malam tahun baru nanti akan melakukan razia knalpot brong dan patroli.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan tertib selama perayaan tahun baru.

Dengan pengamanan ini, Polrestabes Surabaya berharap warga dapat merayakan tahun baru dengan aman dan nyaman. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date