Breaking News

Polres Bondowoso Gencar Berantas Narkoba dan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

- Publisher

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Tersangka diamankan Polisi beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Bondowoso – Upaya mewujudkan wilayah yang bersih dari Narkoba terus dilakukan oleh Polres Bondowoso Polda Jatim.

Hal itu terbukti dengan berbagai upaya yang dilakukan mulai dari menggencarkan sosialisasi bahaya Narkoba di lingkungan Masyarakat, sekolah maupun pondok pesantren hingga melakukan tindakan tegas bagi penyalahguna Narkoba.

Kali ini kembali Satresnarkoba Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pengedar Narkoba jenis Sabu.

Tepatnya pada hari Jum’at tanggal 26 Juli 2024, sekira jam 18.00 Wib, tersangka Inisial LLD (42) yang juga warga Bondowoso diamankan di Desa Gununganyar Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Lintar Mahardhono, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersangka pengedar Sabu oleh anggota Satresnarkoba Polres Bondowoso.

“Iya, tersangka sudah kami amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik untuk pengembangan ungkap kasus ini,” tutur AKBP Lintar, Rabu (30/07).

Kapolres Bondowoso juga mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Masyarakat yang pada hari Rabu tanggal 24 Juli 2024 di wilayah Kecamatan Tapen Kabupaten Bondowoso terjadi transaksi Sabu.

Dari laporan tersebut lanjut AKBP Lintar Mahardhono lalu petugas segera melakukan penyelidikan dan hasilnya dapat mengamankan tersangka beserta barang buktinya.

Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 plastik klip kosong; 1 pipet kaca; 1 unit TAB merk Samsung warna putih; 1 unit HP merk Samsung warna biru dan barang bukti lainnya.

“Atas tindakan tersangka LLD kami jerat dengan Pasal yang dilanggar Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Kapolres Bondowoso. (BJ)

Berita Terkait

Peringatan Hari Buruh, Mengingatkan Masa Kecilku Kembali
Kunjungan VVIP Wapres RI, Korem 084/Bhaskara Jaya Siapkan Pengamanan
Peringatan Hari Buruh 2026, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Pendekatan Humanis
Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Berantas Peredaran Narkoba dan Ungkap 47 Kasus
Peringati Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pengamanan May Day 2026
May Day 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terjunkan 277 Personel Jaga Jalur Strategis
Polwan Polres Bojonegoro Bantu Pemberangkatan Calon Jemaah Haji
May Day 2026, Kapolres Gresik Apresiasi Masyarakat saat Tasyakuran di Stadion Gejos
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:55 WIB

Peringatan Hari Buruh, Mengingatkan Masa Kecilku Kembali

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:28 WIB

Kunjungan VVIP Wapres RI, Korem 084/Bhaskara Jaya Siapkan Pengamanan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:15 WIB

Peringatan Hari Buruh 2026, Danrem 084/Bhaskara Jaya Tegaskan Pendekatan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:02 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Berantas Peredaran Narkoba dan Ungkap 47 Kasus

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:44 WIB

Peringati Hari Buruh, Polrestabes Surabaya Siagakan 3.670 Personel Pengamanan May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:13 WIB

Polwan Polres Bojonegoro Bantu Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:05 WIB

May Day 2026, Kapolres Gresik Apresiasi Masyarakat saat Tasyakuran di Stadion Gejos

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:36 WIB

Kapolres Gresik Gelar Apel Besar Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir bersama para buruh

Berita

Peringatan Hari Buruh, Mengingatkan Masa Kecilku Kembali

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:55 WIB