Breaking News

Polsek Bangsalsari Ungkap Penimbunan BBM di Jember dan Amankan Delapan Orang

- Publisher

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bongkar penimbunan BBM

Polisi bongkar penimbunan BBM

Meganews.co.id, Jember – Polres Jember Polda Jatim melalui jajaran Polsek Bangsalsari berhasil mengamankan Delapan orang yang diduga sebagai tengkulak penimbun bahan bakar minyak (BBM) di tengah terjadinya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember pada Selasa (29/07).

Kelangkaan ini terjadi akibat keterlambatan pasokan BBM dari Pertamina, yang berdampak pada antrean panjang kendaraan di hampir seluruh SPBU di Jember.

Kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk membeli BBM secara berlebihan, kemudian dijual kembali dengan harga jauh di atas harga resmi, yakni antara Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000 per liter.

Adapun delapan orang yang diamankan yakni:
HL (40), warga Kecamatan Rambipuji, JL (50), MJB (26), AW (22), dan PJ (60), warga Kecamatan Bangsalsari, MJH (30), warga Probolinggo, RDS (20) dan SC (40), warga Kecamatan Ajung.

Para pelaku diamankan saat sedang melakukan pemindahan BBM dari sepeda motor dan mobil ke dalam jerigen dan wadah lainnya untuk diperjualbelikan.

Dari penangkapan tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 unit mobil Daihatsu Sigra P-1259-LB, 5 unit sepeda motor, 5 jeriken ukuran 20 liter, 2 jeriken ukuran 5 liter, 1 drum ukuran 25 liter, 1 galon air mineral, 4 selang bensin, 2 corong plastik, 120 liter BBM jenis Pertalite.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasi Humas Polres Jember, Ipda M. Zazim menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jember Polda Jatim dalam menjaga kestabilan distribusi BBM.

Selain itu Polres Jember Polda Jatim juga komitmen mencegah praktik penyalahgunaan dan penimbunan yang merugikan masyarakat.

“Penimbunan BBM di tengah kelangkaan jelas merupakan pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas. Polres Jember akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Ipda Zazim.

Polres Jember Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing kepanikan, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penimbunan atau penyalahgunaan BBM. (BJ)

Berita Terkait

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Pengamanan Jelang Perayaan Paskah
Program Iftar Mercure Surabaya Grand Mirama Ditutup dengan Hadiah Utama Paket Umroh
Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat
Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP
Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel
Aksi Curanmor di Balongpanggang, Pelaku Kepergok Pemilik dan Diamankan Polisi
Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang
Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 17:02 WIB

Kapolres Mojokerto Kota Patroli Pengamanan Jelang Perayaan Paskah

Sabtu, 4 April 2026 - 16:55 WIB

Program Iftar Mercure Surabaya Grand Mirama Ditutup dengan Hadiah Utama Paket Umroh

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Halal Bihalal dan Upacara Kenaikan Pangkat

Sabtu, 4 April 2026 - 16:34 WIB

Peringati HUT Persit KCK ke-80, Pengurus Ikuti Ziarah di TMP

Sabtu, 4 April 2026 - 16:26 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Jumat, 3 April 2026 - 23:40 WIB

Polres Lumajang bersama Pemda Gelar Aksi Bersih-bersih Pantai Bambang

Jumat, 3 April 2026 - 23:35 WIB

Libur Paskah, KAI Daop 8 Operasikan 8 KA Tambahan

Jumat, 3 April 2026 - 23:29 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Jambret di Platuk dari Amukan Massa

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Danny Alkadrie usai resmikan lapangan Padel

Berita

Danrem 084/Bhaskara Jaya Resmikan Lapangan Olahraga Padel

Sabtu, 4 Apr 2026 - 16:26 WIB