Breaking News

Dankodiklatal : Rekonsiliasi Adalah Mekanisme Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan TNI AL

- Publisher

Kamis, 11 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirum Kodiklatal Laksma TNI Dedy Junaidi dan Kadiskual Laksma TNI Imam Subarkah

Dirum Kodiklatal Laksma TNI Dedy Junaidi dan Kadiskual Laksma TNI Imam Subarkah

Meganews.co.id, Surabaya – Rekonsiliasi adalah bagian dari mekanisme di dalam penyusunan dan penyampaian laporan keuangan TNI Angkatan Laut (TNI AL), agar tercipta sinkronisasi data antara Badan Perencanaan (Baren), Badan Logistik (Balog) dan Badan Keuangan (Baku) di lingkungan TNI AL, guna memperoleh kesesuaian data keuangan, sehingga akan mempermudah dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Semester II TA. 2023 yang berkualitas, akurat, dan akuntabel.

Demikian dikatakan Direktur Umum (Dirum) Kodiklatal Laksma TNI Dedy Junaidi saat membacakan amanat Komandan Kodiklatal (Dankodiklatal) Letjen TNI Marinir Nur Alamsyah, dalam acara pembukaan Rekonsiliasi Internal Tingkat Satker Semester II TA 2023 UO TNI AL, bertempat di Gedung R. Moeljadi Kodiklatal, Bumimoro Surabaya. Kamis (11/01/24).

“Menghadapi tantangan dan tuntutan tugas pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks, Saya berharap para pejabat Perencanaan, Logistik dan Keuangan lebih proaktif untuk menggali ilmu pengetahuan dan informasi yang terkait dengan regulasi, kebijakan akuntansi dan aplikasi Sakti, sehingga meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan negara secara profesional, efektif, efisien dan akuntabel dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance),” tutur Dankodiklatal.

Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksma TNI Imam Subarkah dalam sambutannya menyampaikan bahwa, rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan beberapa sistem/sub sistem yang berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.

“Pelaksanaan rekonsiliasi di lingkungan Kemhan dan TNI diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 ,dan Juklak Kapusku Kemhan Nomor Juklak/24/II/2021 tanggal 24 februari 2021 tentang pedoman rekonsiliasi dalam rangka penyusunan laporan keuangan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia,” terang Laksma Imam Subarkah.

Selanjutnya menurut Kadiskual rekonsiliasi yang saat ini dilaksanakan ada enam antara lain, Pertama: Pencocokan data realisasi anggaran antara Badan Keuangan dan Badan Perencanaan. Kedua: pencocokan data persediaan dan asset antara Badan Logistik dan Badan Keuangan. Ketiga: Pencocokan data hibah uang dan barang antara badan perencanaan, badan logistik dan badan keuangan. Keempat: Penyelesaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) khususnya rumah sakit terkait hutang piutang per 31 desember 2023. Kelima: Menyelesaikan pelaksanaan tutup periode bulan Desember 2023, antara modul persediaan, modul aset tetap dan modul GLP pada aplikasi sakti. Keenam: Penyelesaian to do list sampai dengan Desember 2023 antara Badan Perencanaan, Badan Logistik dan Badan Keuangan.

Rekonsiliasi Internal ini diikuti oleh Badan Perencanaan, Badan Logistik dan Badan Keuangan di masing-masing Satker Jajaran TNI AL dengan jumlah peserta sebanyak 943 peserta dari 143 Satker dan 23 Kuwil, yang dilaksanakan di 5 tempat yaitu Ambon, Surabaya, Denpasar, Jakarta, dan Padang. Untuk kegiatan Rekonsiliasi di Surabaya yang berlangsung selama 2 hari mulai 11 – 12 Januari 2024 melibatkan 9 Kuwil dari 52 Satker dengan jumlah peserta 308 personel.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date