Breaking News

Satlantas Polres Bondowoso Sosialisasi Pengguna Sepeda Listrik

- Publisher

Rabu, 2 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Bondowoso edukasi penggunaan sepeda listrik

Satlantas Polres Bondowoso edukasi penggunaan sepeda listrik

Meganews.co.id, Bondowoso – Maraknya sepeda listrik yang digunakan di jalan raya oleh masyarakat termasuk anak dibawah umur, Satlantas Polres Bondowoso Polda Jatim gencar lakukan sosialisasi.

Lewat program masuk Pak Eko dan Halo Cak Ri, Satlantas Polres Bondowoso Polda Jatim blusukan ke sekolah memberi sosialiasi Kamseltibcarlantas.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono melalui Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmad Rochan mengatakan sosialisasi ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kita sosialisasikan Kamseltibcarlantas kepada pelajar dengan harapan dapat tersampaikan di lingkungan adik – adik pelajar minimal kepada keluarga,” tutur AKP Achmad Rochan, Rabu (02/10/24).

Sosialisasi yang disampaikan adalah aturan penggunaan sepeda listrik termasuk perbedaannya dengan motor listrik.

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” jelas AKP Achmad Rochan.

Mantan Kasihumas Polres Blitar Kota itu menyebut sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik.

“Meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar,” terang AKP Achmad Rochan.

Kasatlantas Polres Bondowoso menjelaskan, Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam.

“Sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” tegas AKP Achmad Rochan.

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

Dijelaskan oleh AKP Achmad Rochan, peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,” kata AKP Achmad Rochan.

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan raya karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan lajur sepeda,” urai AKP Achmad Rochan.

Sementara itu Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bondowoso Aipda Eko Setyo Budi Cahyono, Briptu Samsul Ma’arif dan Safari yang akrab disapa Cak Ri memberi sosialiasi keamanan dan keselamatan berkendara dan tata tertib berlalu lintas yang benar kepada ratusan pelajar.

Bukan hanya tentang Kamseltibcarlantas, program Masuk Pak Eko dan Halo Cak Ri juga mengedukasi pelajar dalam hal penggunaan handphone android secara baik dan bijak.

Bertempat di aula SMKN PP Tegalampel Bondowoso dan SMP Negeri 1 Taman Krocok Bondowoso, Satlantas Polres Bondowoso mengajak semua pelajar untuk berlaku tertib.

“Kegiatan kami hari ini Police go to school dan sosialisasi tata tertib berlalulintas dan larangan penggunaan sepeda listrik dijalan raya dikarenakan bisa mengakibatkan kecelakaan,” ulasnya.

Ninis Suciati selaku Kepala Sekolah SMKN Pertanian Pembangunan Bondowoso mengaku sangat mendukung dan berterima kasih atas kegiatan dari Satlantas Polres Bondowoso.

“Kami mendukung sekali karena dengan sosialisasi disekolah, harapan kami anak-anak nanti bisa tertib berlalulintas,” ucap Ninis.

Ungkapan senada juga disampaikan Kepala Sekolah SMPN Taman Krocok 1 Bondowoso Setya Budi.

“Kami sangat mendukung sekali program Satlantas Polres Bondowoso,” tukasnya.

Menurutnya sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik.

“Ini semua agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date