Breaking News

Polsek Krembangan Bekuk Komplotan Curanmor di Dupak Surabaya

- Publisher

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap pelaku Curanmor beserta barang buktinya

Polisi tangkap pelaku Curanmor beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Aksi cepat Kepolisian Sektor Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Dupak, Surabaya, berhasil dibekuk.

Dua tersangka adalah Daru Sucahyo (43) dan Ambyah (43) diringkus pada Senin (18/11) di kawasan Jalan Raya Dupak, tepat sebelum pintu tol.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keberhasilan polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Kapolsek Krembangan Surabaya, Kompol Sudaryanto, melalui Kasi Humas Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban, AS, yang kehilangan sepeda motor honda Beat berwarna hitam. Kejadian terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 07.00 Wib, di depan rumah kost di Jalan Dupak Rukun, Gang 4, Surabaya.

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras dan kejelian anggota, keberadaan para pelaku berhasil dilacak di sekitar Jalan Raya Dupak. Saat itu juga, keduanya kami amankan,” tutur Iptu Suroto saat memberikan keterangan pers pada Kamis (21/11).

Polisi juga berhasil menyita barang bukti dari tangan tersangka, termasuk topi, flashdisk, telepon genggam, dan fotokopi BPKB sepeda motor milik korban. Kini, kedua tersangka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Krembangan.

“Keduanya dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” jelasnya.

Kompol Sudaryanto saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan motif kedua pelaku saat melakukan aksinya ketika kunci motor milik korban tertinggal di jok diambil oleh pelaku, kemudian sewaktu di parkiran didepan kost tanpa pengawasan di gasak oleh kedua pelaku menggunakan kunci asli (satu pelaku Daru bagian mengantar dan Ambyah pemetik).

Keberhasilan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas kejahatan jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Kami imbau kepada warga untuk tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, dan segera melapor jika melihat hal yang mencurigakan,” tutupnya.(BJ)

Berita Terkait

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo
‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat
Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80
Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu
Satgas Pangan Polres Pasuruan Bantu Stabilkan Harga Minyakita di Pasaran
Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri
Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:34 WIB

‎Dibangunnya KDKMP Wujud Harapan Baru Masyarakat di Balongbendo

Minggu, 19 April 2026 - 22:27 WIB

‎Pembangunan Jembatan Perintis Garuda, Harapan Baru Kehidupan Ekonomi Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:21 WIB

Danrem 084/BJ Cek Lokasi Pembangunan, Pastikan Beri Manfaat untuk Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 22:15 WIB

Kasi Intel Korem 084/BJ Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Hadiri HUT PWI ke-80

Minggu, 19 April 2026 - 22:08 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Tangkap Tersangka Pengedar Sabu dan Sita 17,69 Gram Sabu

Minggu, 19 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Probolinggo Gelar Aksi Penghijauan Pulihkan Lahan Kritis dengan Gerakan Indonesia Asri

Minggu, 19 April 2026 - 21:45 WIB

Sabuk Kamtibmas, Polres Lamongan Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Minggu, 19 April 2026 - 21:38 WIB

Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Hukum terkait KUHP dan KUHAP

Up to date