Breaking News

Polres Nganjuk Himbau Pelaku Penganiayaan Santri Segera Serahkan Diri

- Publisher

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro

Meganews.co.id, Nganjuk – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., mengimbau pelaku penganiayaan seorang santri Pondok Pesantren Fathul Mubtadi’in di Kecamatan Prambon untuk segera menyerahkan diri, Rabu (11/12/24).

Imbauan ini menyusul laporan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban, Muhammad Kafabihi Maulana (12), mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi.

“Kami berharap kepada keluarga pelaku untuk ikut serta menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan pelaku. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mengutamakan penyelesaian secara manusiawi,” tutur AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa korban sempat mengalami pendarahan otak dan menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius,” tegas AKP Julkifli.

Insiden penganiayaan terjadi pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di dalam kamar pondok pesantren. Awalnya, korban dibawa ke rumah kerabatnya karena mengeluh pusing.

Setelah diperiksa, korban didiagnosa sakit tipes, namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri, AF (masih dalam penyelidikan).

Korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc, sehingga harus menjalani operasi kepala. Selain itu, tubuh bagian kirinya dilaporkan terasa seperti mengalami kelumpuhan.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk telah memeriksa beberapa saksi, termasuk pihak keluarga, teman sekamar korban, serta pihak pondok pesantren. Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga telah dikumpulkan,” pungkas Kasat Reskrim.(BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang
Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka
Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo
Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement
Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi
Polres Trenggalek dan Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi,  Tingkatkan Akses Transportasi
KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020
‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:54 WIB

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:51 WIB

‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Groundbreaking Pabrik Komplek Nitrat PT Bara Blasting Perkasa

Up to date