Breaking News

Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo

- Publisher

Jumat, 8 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan prasasti Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur

Penandatanganan prasasti Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur

Sidoarjo, Meganews.co.id Badan Karantina Indonesia resmi meresmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur yang berlokasi di kawasan Puspa Agro, Sidoarjo. Peresmian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, serta komoditas pangan di Jawa Timur. Jum’at (08/05/26).

Kepala Karantina Jawa Timur, Shokib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan dan pengoperasian kembali instalasi tersebut.
Menurutnya, perjalanan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur dimulai sejak penandatanganan Memorandum of Understanding antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Mei 2013, lalu diresmikan pada tahun 2014.

“Setelah terbentuknya Badan Karantina Indonesia, MoU kembali ditandatangani Kepala Badan Karantina Indonesia bersama Gubernur Jawa Timur pada Juli 2025. Kemudian dilakukan pelimpahan aset pada Maret 2026 dan mulai beroperasi kembali sejak 30 Maret 2026,” tutur Shokib.

Ia menjelaskan, instalasi yang berdiri di atas lahan sekitar 2,8 hektare itu kini dilengkapi fasilitas pendukung pemeriksaan terpadu untuk komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa keberadaan instalasi terpadu ini menjadi momentum penting dalam membangun sistem karantina nasional yang lebih modern, efektif, dan transparan.

“Karantina hadir untuk menjaga agar pergerakan dan distribusi komoditas tetap aman dan sehat sehingga tidak menimbulkan dampak besar bagi negara,” jelasnya.

Ia mencontohkan ancaman serius dari masuknya hewan ilegal pembawa virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berdampak besar terhadap populasi ternak nasional. Selain itu, pihaknya juga pernah menemukan kasus pakan ternak yang dicampur narkoba.

“Kalau pengawasan lemah, dampaknya sangat besar bagi kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ketahanan pangan nasional,” terangnya.

Abdul Kadir juga menyoroti pentingnya sistem pelayanan terpadu satu atap untuk mempermudah proses ekspor-impor dan distribusi antar daerah.

Dengan konsep integrasi tersebut, pelaku usaha tidak lagi harus berpindah-pindah lokasi untuk mengurus karantina hewan, tumbuhan, maupun perikanan.

Ia berharap Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur menjadi percontohan nasional dalam penguatan sistem biosekuriti dan logistik Indonesia, sekaligus mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

“Melalui sistem terpadu ini kita harapkan pelayanan menjadi lebih cepat, murah, efektif, transparan, dan bebas pungli,” pungkasnya.(BJ)

Berita Terkait

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong
Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal
Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu
Satbinmas Polresta Sidoarjo Tanamkan Sadar Hukum ke Pelajar dan Cegah Radikalisme
Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling
DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 17:20 WIB

Polres Trenggalek Salurkan Bantuan Air Bersih lewat Patroli Gentong

Kamis, 24 September 2026 - 17:13 WIB

Polres Madiun Kota Gelar Apel Harkamtibmas, Aktivitas Masyarakat Pascakegiatan Kembali Normal

Kamis, 24 September 2026 - 16:49 WIB

Satreskrim Polres Gresik Ungkap Curanmor di Rest Area Wahas dan Amankan Dua Pelaku

Kamis, 24 September 2026 - 16:41 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Jaga Surabaya di Cangkrukan Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 16:35 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Kurir dan Sita 100,72 Gram Sabu

Kamis, 24 September 2026 - 16:05 WIB

Satbinmas Polres Gresik Bangun Kedekatan dan Komunikasi dengan Kopi Keliling

Kamis, 24 September 2026 - 15:58 WIB

DJP Jatim Gelar Lelang Serentak 69 Aset Sitaan, Optimalkan Penerimaan Negara

Kamis, 24 September 2026 - 14:40 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Terima Paparan Pelaksanaan TMMD ke-130 di Pamekasan

Up to date