Breaking News

Polres Tanjung Perak Tangkap Tersangka dan Ungkap Kasus Pencuri Mobil

- Publisher

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Meganews.co.id, Surabaya – Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak melalui Unit I Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian mobil pick-up di kawasan Tanjung Batu, Surabaya. Peristiwa pencurian itu berlangsung pada, Sabtu (14/12) dini hari, pelaku berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi kejahatannya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Cornelis Tanasale, melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan bahwa pelaku, M.F (32), warga Semampir, Surabaya, telah memanfaatkan situasi sepi di lokasi kejadian untuk melancarkan aksinya. “Pelaku diketahui kerap berada di sekitar lokasi ekspedisi Ramadhan Trans, sehingga memahami dengan baik kondisi dan jadwal aktivitas di sana,” tegas Iptu Suroto, Selasa (24/12/24).

Dalam aksinya, ungkap Iptu Suroto, pelaku mencuri kunci mobil pick-up beserta STNK yang pada saat itu diletakkan oleh korban, LAW (33), di atas meja kerjanya sekitar pukul 00.35 Wib, saat suasana di sekitar lokasi sangat lengang. Mobil pick-up berwarna abu-abu metalik yang baru saja di beli korban, raib digondol pelaku.

“Mendapat laporan dari korban, tim Unit Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofah segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Anggota menganalisa melalui rekaman CCTV dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” tutur Iptu Suroto.

Suroto mengungkapkan, dari rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan pakaian dan barang-barang yang dikenakannya, termasuk kaos putih dan sandal yang dikenakan saat aksi pencurian.

“Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya menemukan keberadaan pelaku di kawasan Jalan Tanjung Sadari, Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa kaos putih, sandal, ponsel hasil kejahatan, dan bukti transfer dana yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut,” terang Suroto.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita barang bukti meliputi, foto copy STNK mobil pick-up, Surat keterangan dari pihak pembiayaan dan Rekaman CCTV,
Kaos putih dan sandal putih yang sesuai dengan rekaman CCTV dan handphone sebagai hasil kejahatan.

Pelaku kini telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Suroto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi kejadian serupa. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,” jelas Suroto.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat umum atau lokasi yang rawan kejahatan. Agar masyarakat tidak lengah terhadap barang berharga yang diletakkan sembarangan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen kuat Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.(BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang
Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka
Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo
Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement
Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi
Polres Trenggalek dan Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi,  Tingkatkan Akses Transportasi
KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020
‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:54 WIB

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:51 WIB

‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Groundbreaking Pabrik Komplek Nitrat PT Bara Blasting Perkasa

Up to date