Breaking News

Polsek Kenjeran Tangkap Tersangka dan Ungkap Kasus Curanmor

- Publisher

Senin, 30 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polisi tangkap tersangka beserta barang buktinya

 

Meganews.co.id, Surabaya – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, berhasil digagalkan oleh warga dan aparat Kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 02.00 Wib, pelaku yang ternyata seorang residivis kasus serupa pada tahun 2015 dan 2017.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan pelaku, sdr BEW (46), warga Jalan Bulak Banteng Wetan, mencoba mencuri sepeda motor milik YA, (40), yang terparkir di Jalan Sidotopo Wetan Gang 5 Surabaya.

“Dengan menggunakan kunci T, pelaku berusaha merusak lubang kunci kendaraan. Namun, kunci T yang digunakan patah, memicu alarm kendaraan tersebut berbunyi,” tegas Iptu Suroto, Senin (30/12/24).

Suroto menjelaskan karena suara alarm motor tersebut berbunyi keras kemudian korban bangun yang saat itu masih terjaga. Korban segera keluar rumah dan mendapati pelaku sedang menuntun sepeda motor miliknya. Dengan sigap, korban berteriak meminta pertolongan warga sambil mengejar pelaku.

Teriakan “Maling!” dari korban membuat warga sekitar segera bergerak mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap warga. Dalam kondisi panik, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung, Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian langsung turun tangan. Polisi segera mengamankan pelaku dan meminta warga untuk tidak main hakim sendiri.

“Anggota kami langsung memberikan perlindungan kepada pelaku dan meminta warga berhenti melakukan kekerasan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” tutur Kapolsek Kenjeran.

Dari lokasi kejadian, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Di antaranya, satu unit sepeda motor honda Scoopy merah putih milik korban, dua kunci T, termasuk satu yang patah di lubang kunci motor korban, satu kunci Y dan satu kunci magnet.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2015 dan 2017.

“Pelaku ini bukan pemain baru. Riwayat kejahatannya menunjukkan bahwa dia telah dua kali menjalani hukuman untuk kasus Curanmor sebelumnya. Kali ini, kami akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” jelas Suroto.

Ke depan, Polsek Kenjeran juga berencana melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya.

Suroto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama menjelang pergantian tahun. “Kami mengajak warga untuk terus bekerjasama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” terangnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang melawan kewaspadaan dan keberanian masyarakat. Kombinasi respons cepat warga dan profesionalisme aparat Kepolisian kembali memastikan bahwa Surabaya tetap aman dari ancaman kejahatan jalanan. (BJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang
Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka
Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo
Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement
Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi
Polres Trenggalek dan Warga Bangun Jembatan Merah Putih Presisi,  Tingkatkan Akses Transportasi
KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020
‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:54 WIB

Satreskrim Polres Madiun Kota Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal 3.106.000 Batang

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polres Tuban Ungkap Peredaran Upal dan Tangkap Tiga Tersangka

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:30 WIB

Barantin Resmikan Instalasi Karantina Terpadu Jawa Timur di Kawasan Puspa Agro Sidoarjo

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kampi Hotel Tunjungan Surabaya di Ajang STA 2026, Raih Penghargaan Best Marketing & Digital Engagement

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:22 WIB

Polres Probolinggo Kota Tangkap Lima Tersangka Mafia BBM Bersubsidi

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:01 WIB

KAI Daop 8 Surabaya Tingkatkan Komitmen dengan Tutup 139 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sejak 2020

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:51 WIB

‎Persit KCK Wujudkan Keluarga Sehat saat Pelayanan KB Gratis TMMD ke-128 Gresik

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:38 WIB

Kapolres Gresik Hadiri Groundbreaking Pabrik Komplek Nitrat PT Bara Blasting Perkasa

Up to date