Breaking News

Polres Pamekasan Tangkap Tersangka Bandar dan Pengedar Narkoba di Madura

- Publisher

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Pamekasan tangkap tersangka bandar dan pengedar Narkoba

Satresnarkoba Polres Pamekasan tangkap tersangka bandar dan pengedar Narkoba

Meganews.co.id, Pamekasan – Sejalan dengan Asta Cita yang menjadi program Presiden RI Prabowo Subianto, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) terus gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba.

Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan Polda Jatim kembali menunjukkan komitmen memberantas peredaran narkoba dengan berhasil mengamankan 3 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugairto mengatakan Ketiga tersangka digerebek di dalam rumah Dsn. Maronggi Ds. Terrak Kec. Tlaakan Kab. Pamekasan pada hari Minggu (04/05).

“Polisi juga berhasil menyita barang bukti 77,96 gram Sabu, dari tangan ketiga tersangka,” tutur AKP Sri Sugairto, Selasa (06/05/25).

Dikatakan oleh AKP Sri Sugairto, Ketiga orang tersebut adalah seorang bandar dan dua pengedar Narkoba yang meresahkan masyarakat Pamekasan.

Mereka berinisial S (Bandar), (41), warga Tlanakan Pamekasan dan RMP (Pengedar), (33) serta H, (pengedar) (46) yang juga warga Pamekasan Madura.

Tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dikenakan pasal 114 (1) JO 112 (1) UURI No. 35 Th. 2009, tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara atau seumur hidup,” terang AKP Sri Sugairto.

Dalam kesempatan tersebut Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba dilingkungan sekitar.

“Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita berantas secara bersama-sama, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan serta ciptakan lingkungan yang bebas narkoba,” tutupnya. (BJ)

Berita Terkait

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP
Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT
‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik
Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya
SMA Gema 45 Surabaya, Warnai Persami dengan Tangis Haru
Danrem Beri Motivasi ke Generasi KKRI, Tanamkan Semangat Bela Negara dan Hormati Orang Tua
‎Prajurit TNI AD dalam Program TMMD ke-128 Cek Kesehatan Bu Warni
TMMD ke-128 Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan Gratis di Balai Desa Slempit
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:53 WIB

Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo Gelar Lomba Olah TKP dan TPTKP

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:47 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 14 Tersangka Sindikat Pemalsu Dokumen UTBK SNBT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:41 WIB

‎Terik Matahari Satukan Prajurit dan Rakyat dalam TMMD ke-128 di Gresik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:35 WIB

Danrem 084/Bhaskara Jaya Gelar Silaturahmi dengan Walikota Surabaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:30 WIB

SMA Gema 45 Surabaya, Warnai Persami dengan Tangis Haru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:14 WIB

‎Prajurit TNI AD dalam Program TMMD ke-128 Cek Kesehatan Bu Warni

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:05 WIB

TMMD ke-128 Gelar Pelayanan Administrasi Kependudukan Gratis di Balai Desa Slempit

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:59 WIB

Danrem Beri Arahan KKRI di SMA Gema 45, Disiplin dan Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045

Up to date

Danrem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Kohir

Berita

SMA Gema 45 Surabaya, Warnai Persami dengan Tangis Haru

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:30 WIB