Breaking News

Satreskrim Polres Jember Ungkap Penimbunan Pertalite, Tersangka Gunakan Mobil Stasion

- Publisher

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Jember amankan tersangka bersama barang buktinya

Satreskrim Polres Jember amankan tersangka bersama barang buktinya

Jember, Meganews.co.id Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali berhasil diungkap oleh jajaran Polres Jember Polda Jawa Timur.

Seorang pria berinisial FS, warga Kecamatan Silo, diamankan petugas saat kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU pada Minggu (13/04) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah Polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas pengisian BBM berulang dengan pola tidak wajar di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipidter Polres Jember Polda Jatim bersama Resmob Timur langsung melakukan pemantauan di lapangan.

Petugas kemudian mendapati sebuah mobil Suzuki Carry melakukan pengisian pertalite secara berulang.

Merasa curiga, Polisi menghentikan kendaraan tersebut sesaat setelah keluar dari area SPBU.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak delapan jerigen berkapasitas masing-masing 30 liter yang telah terisi BBM jenis pertalite.

Tidak hanya itu, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan pompa air serta selang khusus yang diduga digunakan untuk menyedot dan memindahkan BBM secara ilegal.

Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Harry Sasono, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Modus yang digunakan sudah terencana, kendaraan dimodifikasi untuk memperlancar aksi penimbunan. Ini jelas merugikan masyarakat dan tidak akan kami toleransi,” tutur Ipda Harry, Senin (13/04).

Ia menambahkan, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk ditimbun dan diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Kami akan menindak tegas setiap pelaku,” jelasnya.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Migas dengan berkoordinasi bersama Jaksa Penuntut Umum.

Polres Jember Polda Jatim memastikan akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap segala bentuk penyimpangan BBM bersubsidi guna menjaga ketersediaan dan keadilan bagi masyarakat. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G
Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 20:04 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal

Up to date