Breaking News

Satresnarkoba Polres Malang Ungkap Peredaran Narkoba dan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu di Ampelgading

- Publisher

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Malang tangkap tersangka beserta barang buktinya

Polres Malang tangkap tersangka beserta barang buktinya

Malang, Meganews.co.id Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malang kembali diungkap Satresnarkoba Polres Malang Polda Jatim.

Atas pengungkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ampelgading.

Tersangka berinisial S (34), warga Kecamatan Ampelgading diamankan di sebuah rumah di Desa Tirtomoyo, Minggu (12/04).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Setelah dipastikan, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya,” tutur AKP Bambang, Selasa (14/04).

Dalam penangkapan tersebut, Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi,” terang AKP Bambang.

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

AKP Bambang menambahkan, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Ampelgading dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengedarkan sabu dengan sistem ranjau dan transaksi melalui komunikasi ponsel,” jelasnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku,” tutup AKP Bambang. (BJ)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi
Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel
Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat
Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol
Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G
Prajurit TNI Dituntut Jadi Pioner dan Teladan, Hadapi Perubahan Lingkungan Strategis
Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:25 WIB

Danrem 084/BJ saat Apel Pagi Tekankan Pengecekan, Evaluasi dan Penyampaian Informasi

Selasa, 21 April 2026 - 14:18 WIB

Polres Gresik Tes Kesemaptaan Jasmani Semester I 2026, Jaga Kebugaran Personel

Selasa, 21 April 2026 - 10:36 WIB

Satlantas Polres Probolinggo Edukasi Keselamatan Berlalulintas ke Masyarakat

Selasa, 21 April 2026 - 10:26 WIB

Polresta Malang Kota Sosialisasi ke Pelajar terkait Bahaya Kejahatan Siber dan Judol

Selasa, 21 April 2026 - 10:08 WIB

Satnarkoba Polres Ngawi Tangkap Pengedar Okerbaya dan Sita Ratusan Obat Daftar G

Senin, 20 April 2026 - 20:21 WIB

Satreskrim Polres Bondowoso Tangkap Dua Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 20 April 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sidoarjo Patroli Polwan Jenggala Presisi, Jaga Harkamtibmas

Senin, 20 April 2026 - 20:04 WIB

Dirres PPA-PPO Polda Jatim Pulangkan PMI asal Malang dan Tangkap Tersangka Penyalur Ilegal

Up to date